JAKARTA -- Partai politik yang tergabung dalam koalisi pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) setuju dengan perubahan postur kabinet. Mereka menilai, perubahan postur kabinet tersebut adalah hak prerogatif Jokowi-JK.
Ketua Fraksi Hanura Sarifudin Sudding mengatakan, semua komunikasi telah terbangun dengan para ketua umum parpol pengusung. Namun, hasil perubahannya seperti apa bukan menjadi hak parpol untuk menyampaikan kepada publik. "Pada saatnya nanti, Jokowi-JK akan umumkan seperti apa struktur kabinetnya ini," kata Sudding, Ahad (12/10).
Dia menambahkan, perubahan arsitektur kabinet ini tentunya mempertimbangkan visi-misi presiden dan wakil presiden terpilih dan disesuaikan dengan pos kementerian yang ada, bukan karena tak banyak parpol dari Koalisi Merah Putih (KMP) yang merapat. Hanya saja, perubahan postur kabinet Jokowi tidak berdasarkan hasil kajian Tim Transisi Jokowi-JK. Sehingga, usulan Tim Transisi Jokowi-JK atas opsi kabinet pemerintahan mendatang tidak sepenuhnya terakomodasi.
Menurut Deputi Tim Transisi Hasto Kristiyanto, sejumlah masukan dari tim transisi, akademisi hingga lembaga administrasi negara (LAN) hanya sebuah proses untuk menentukan komposisi kabinet. Namun, hasilnya hak prerogratif presiden-wakil presiden terpilih Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK). "Masukan-masukan tersebut kemudian diramu untuk menghasilkan satu putusan postur kabinet," kata Hasto.
Menurut dia, ada pertimbangan ideologi Trisakti dalam memetakan kabinet dengan peleburan dan penggabungan pos kementerian. Selain itu, Jokowi juga mempunyai skala prioritas terhadap daerah sehingga ada penambahan kementerian koordinator. "Tidak ada analisis politik karena parpol yang bergabung hanya PPP, lalu jatah kursi parpol dikurangi," ujar dia.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tidak mempersoalkan keputusan Jokowi menghilangkan satu kementerian dan menambah satu kementeriaan koordinator baru. Bagi PKB, Jokowi sebagai presiden terpilih memiliki hak prerogatif menyusun kabinet. "Prinsipnya, perubahan dan peleburan kementerian adalah hak presiden," kata Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB Abdul Kadir Karding.
Menurutnya, Jokowi harus mengkaji dan menganalisis arsitektur kabinet yang akan dibentuk agar kabinet bisa memenuhi kebutuhan dan kepentingan Jokowi dalam merealisasikan visi dan misinya sebagai presiden. "Peleburan atau penambahan jumlah kementerian merupakan hasil dari kajian atas analisis kebutuhan dan kepentingan menjalankan visi-misi presiden ke depan," ujar Karding.
Anggota Fraksi PKB DPR RI ini mencontohkan keinginan Jokowi menjadikan Indonesia poros maritim dunia. Menurut Karding, Jokowi harus menempatkan orang-orang profesional dan tangguh di kementerian yang membidangi urusan maritim.
Ketua DPP Nasdem Sugeng Suparwoto menambahkan, Jokowi-JK sudah berkomunikasi dengan semua parpol pengusungnya atas perubahan postur kabinet itu. Menurutnya, semangat dari komposisi kabinet sekarang ini adalah demi efisiensi penyelenggaraan pemerintah. "Saya tidak mau melanggar asas. Ini kan/ kabinet presidensial, jadi apa yang menjadi hak preogratif presiden harus kita junjung tinggi," ujar dia.
Pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI), Zulfikar Ghazali, mengatakan, presiden tidak memerlukan menteri koordinator dalam jajaran kabinetnya. Sebab, kata dia, adanya menko menunjukkan presiden tidak mampu mengoordinasi para manterinya. "Apa gunanya menko? Seperti kembali ke zaman Orde Baru," kata Zulfikar. c87 rep: andi mohammad ikhbal, muhammad akbar wijaya ed: muhammad fakhruddin