Jumat 08 Jan 2016 13:00 WIB

Soal Pengurangan PNS, Pemerintah Diminta Cermat

Red:

JAKARTA -- Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) meminta pemerintah perlu memetakan secara matang rencana rasionalisasi jumlah PNS. Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional (DPN) Korpri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, hal itu penting untuk mengetahui efektivitas dari tujuan rasionalisasi tersebut, yakni untuk efisiensi anggaran negara.

"Problemnya harus ditemukan dulu, problem tidak efektifnya manajemen kepegawaian disebabkan oleh apa? Apakah kebanyakan pegawai? Apakah alokasi dan distribusi yang tidak merata? Atau kualitas pegawai yang tidak seperti dengan apa yang diharapkan," ujar Zudan saat dihubungi wartawan di Jakarta, Kamis (7/1).

Menurutnya, jangan sampai rasionalisasi PNS itu tidak sampai pada tujuan yang ingin diharapkan, tapi justru membuat permasalahan baru. Oleh karenanya, Zudan meminta agar pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mengkaji secara cermat terkait rencana rasionalisasi jumlah PNS tersebut.

Termasuk mekanisme pengurangan jumlah PNS tersebut . "Apakah zero growth (merekrut PNS sesuai dengan jumlah pensiun) atau negatif growth (tidak menambah sama sekali setiap tahun), di sinilah pemerintah harus mengukur betul dan cermat," ujarnya.

Karena, jika dikatakan terjadi kelebihan jumlah PNS di Indonesia yang saat ini rasionya 1,7, yakni 4,7 juta PNS untuk 256 juta penduduk. Zudan mengatakan, kelebihan itu tidak merata di seluruh daerah.

Karena, ada daerah yang jumlah PNS-nya masih kekurangan, yakni daerah terpencil.

"Ada di daerah tertentu yang kurang pegawai dan ada yang kelebihan. Makanya, kalau mau efisiensi ya redistribusi secara tepat, misalnya, di Lebak itu masih kekurangan bidan, sementara di Tangerang berlebihan bidan, kan bisa ditarik itu dari Tangerang ke Lebak," kata pria yang merangkap sebagai Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil tersebut.

Ia menambahkan, di samping mengkaji lebih dalam, pemerintah juga perlu menyelesaikan Peraturan Pemerintah (PP) manajemen pegawai turunan dari UU ASN. Hal ini juga sebagai roadmap jangka panjang untuk manajemen PNS ke depan.

"Sehingga, roadmap-nya ke depan jelas, manajemennya pegawainya jelas, kesejahteraannya jelas, jenjang kariernya jelas, biar semuanya jelas," ujarnya.

Menpan RB Yuddy Chrisnandi mengutarakan rencana pemangkasan jumlah PNS dari yang saat ini berjumlah 4,7 juta akan dikurangi menjadi hanya sebanyak 3,5 juta atau sebesar 37,1 persen.

Perampingan jumlah PNS tersebut dilakukan dengan alasan untuk menghemat belanja pegawai di kementerian/lembaga agar tidak lebih besar dari belanja pembangunan. Ed: muhammad hafil

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

  • Sangat tertarik
  • Cukup tertarik
  • Kurang tertarik
  • Tidak tertarik
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement