JAKARTA — Koordinator nasional lembaga pemantau pemilu Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz mengatakan, partai politik kian rasional mengusung pasangan calon di Pilkada serentak 2017. Pertimbangan mengusung pasangan calon kepala daerah adalah yang kemungkinan kemenangannya tinggi.
Persoalan kaderisasi, kemampuan pasangan calon memanfaatkan anggaran, dan lain sebagainya belum menjadi pemikiran utama partai politik dalam menyikapi Pilkada serentak 2017. Partai lebih mementingkan pasangan calon yang diusung memiliki peluang kemenangan yang tinggi.
Dia menyatakan, kian rasionalnya partai dalam mengusung calon kepala daerah tercermin dari minimnya jumlah pasangan calon kepala daerah. Jumlah yang diusung mencapai 12 partai politik di 101 daerah yang akan menyelenggarakan Pilkada serentak 2017. "Jumlah ini lebih sedikit dibandingkan pilkada sebelumnya," kata Masykurudin di dalam acara Diskusi Akhir Tahun yang diselenggarakan KPU RI di Jakarta, Rabu (28/12).
Dalam Pilkada serentak 2017 hampir seluruh pimpinan partai politik mengeluarkan surat rekomendasi kepadanya di daerah untuk mengusung pasangan calon di 101 daerah. Namun, berdasarkan data yang dihimpun JPPR, dari 101 daerah yang akan menyelenggarakan Pilkada serentak 2017, pasangan calon yang ada hanya berjumlah 311 pasangan dengan 67 pasangan di antaranya adalah calon perseorangan.
"Artinya, hanya 244 pasangan calon yang diusung partai politik. Jadi, tidak nyambung antara surat rekomendasi yang dikeluarkan partai politik dengan jumlah pasangan calon," kata dia.
Minimnya jumlah pasangan calon yang diusung juga menunjukkan banyaknya pasangan calon Pilkada 2017 yang diusung oleh lebih dari satu partai politik. Ketua KPU RI Juri Ardiantoro mengatakan, secara umum jumlah pasangan calon di Pilkada serentak 2017 memang menurun drastis dibandingkan pilkada-pilkada sebelumnya.
Rata-rata, jumlah pasangan calon dalam Pilkada 2017 berjumlah dua hingga tiga pasangan calon. Dia mengakui, ada daerah yang jumlah pasangan calonnya empat, lima, dan enam, tapi sebagian besar hanya dua-tiga pasangan. Bahkan, jelasnya, ada sembilan daerah yang memiliki calon tunggal.
Sementara itu, berdasarkan data yang dikeluarkan JPPR, dari 101 daerah yang akan menyelenggarakan Pilkada serentak 2017. Sebanyak tujuh wilayah akan menyelenggarakan pemilihan gubernur dan wakil gubernur dengan total pasangan calon sebanyak 24 pasangan.
Kemudian, sebanyak 76 wilayah akan menyelenggarakan pemilihan bupati dan wakil bupati dengan total pasangan calon sebanyak 236 pasangan. Sebanyak 18 wilayah akan menyelenggarakan pemilihan wali kota dan wakil wali kota dengan total pasangan calon sebanyak 51 pasangan.
Pihaknya berharap, masyarakat berpartisipasi aktif menggunakan hak suaranya. Mereka disarankan memilih calon yang dianggap layak memimpin daerahnya lima tahu ke depan.
Kontribusi warga dinilainya akan menentukan arah pembangunan daerah ke depan. Warga harus mempelajari program yang dibuat calon kepala daerah. Setelah itu, mereka bisa menentukan calon mana yang dinilai mampu membangun daerah menjadi lebih baik. rep: Fauziah Mursid ed: Erdy Nasrul