Presiden SBY mengeluarkan Perpres No 52 Tahun 2014 tentang Pengadaan dan Standar Rumah Bagi Mantan Presiden dan atau Mantan Wakil Presiden. Pendapat Anda?
Pengadaan dan standar rumah buat mantan presiden dan wakil presiden merupakan hak istimewa yang membebani anggaran negara. Alasan membebani anggaran adalah pajak dibayar oleh negara dan pengadaan rumah harus berasal dari negara.
Seharusnya bagaimana?
Sebelum mengeluarkan perpres tersebut seharusnya Presiden memikirkan nasib TNI yang bertahun-tahun mengabdi pada negara. Saat masih menjabat di TNI mereka dapat rumah dinas, begitu pensiun diusir dari rumah dinasnya, ini ibarat negara lupa dengan jasa mereka.
TNI maupun PNS yang bertahun-tahun mengabdi pada negara tidak diberi rumah. Alasannya anggaran negara tidak cukup, tapi mengapa untuk menyediakan rumah mewah bagi mantan presiden cukup?
Kalaupun TNI dan PNS punya rumah harus dicicil dari gaji mereka. Walau gaji mereka kecil, mereka tidak mengemis kepada negara untuk memiliki sebuah rumah. Mereka berjuang sendiri untuk mendapatkannya.
Bagaimana kalau perpres tersebut tetap dikeluarkan?
Menurut saya itu menyakiti rakyat. Sebab, rumah mewah mantan presiden pasti berada di lokasi elite seperti Menteng dan harganya bisa mencapai miliaran. Selain itu, pajaknya pasti sangat mahal dan jelas membebani negara.
Dari masa ke masa, jumlah presiden RI itu makin banyak. Masak mereka semua harus diberi rumah mewah. Nanti anggaran negara semakin membengkak, padahal masih banyak rakyat miskin yang tinggal di bawah kolong jembatan. Masih banyak rakyat tinggal di rumah tidak laik, seharusnya pemerintah maupun presiden memikirkan itu semua.
Kalau tetap memaksa harus diberi rumah?
Sebaiknya mantan presiden diberi rumah di Papua atau daerah transmigrasi sebagai bukti usai menjabat, mantan presiden kembali kepada rakyat. Memberi contoh kepada rakyat untuk mencintai seluruh pelosok Tanah Air termasuk Papua, bukan maunya hanya di Menteng yang fasilitas mewah dan serbaada.
Kalau mantan presiden mau tinggal di Papua, ini malah bagus. Memperkenalkan kepada rakyat Indonesia bukan hanya Jakarta.
Kalau perlu mantan presiden harus membuka pintu rumahnya seluas-luasnya kepada rakyat yang ingin mendekat. Ini menunjukkan kalau seorang pemimpin itu merakyat.
Sebenarnya perlu tidak memberi rumah bagi mantan presiden sebagai ucapan terima kasih?
Saya kira tidak perlu. Dengan gaji sebagai presiden, sudah bisa membeli rumah mewah, jadi tidak perlu dibantu negara. Kalau minta rumah, seolah-olah sebelum lengser ingin mendapat imbalan dari negara. Kalau mau bikin perpres soal itu, harusnya presiden yang akan datang, bukan incumbent.
rep:dyah ratna meta novia ed: syahruddin el-fikri