Senin 11 Aug 2014 13:00 WIB

Erlinda, Sekretaris Jenderal Komisi Perlindungan Anak Indonesia: Bayi Hasil Perkosaan Puny Hak Hidup

Red:

Bagaimana sikap KPAI terhadap aborsi wanita korban perkosaan?

Hakikatnya, setiap insan memiliki hak untuk hidup. Termasuk, bayi korban perkosaan pun memiliki hak untuk lahir ke dunia ini. Mereka tetap memiliki potensi untuk dicurahkan dan disumbangkan kepada kehidupan berbangsa dan bernegara. Mereka tetap sebagai anak yang harus dipertahankan.

Sudah berkomunikasi dengan pihak eksternal?

Kami sudah berdialog dengan Komnas Wanita. Ya memang ada pandangan bergulir agar aborsi dapat diberlakukan. Untuk alasan medis, kami dari Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tidak dapat menolak. Ini harus ditempuh demi keselamatan wanita. Namun, bagi korban perkosaan, kami tidak dapat menyetujui aborsi bagi mereka.

Bayi yang mereka kandung tetap memiliki hak untuk hidup. Memang, ada latar belakang historis terkait dengan aborsi bagi korban perkosaan. Pada peristiwa penjarahan massal yang terjadi pada era Reformasi 1998, telah terjadi aksi perkosaan massal. Banyak wanita dari sejumlah etnis menjadi korban aksi yang tidak dapat dibenarkan ini.

Mereka kemudian hamil. Masyarakat kemudian mencibir. Mereka menanggung malu. Hal ini kemudian mendorong sejumlah pihak untuk melegalkan aborsi bagi korban perkosaan. Tujuannya agar harga diri terjaga. Namun demikian, apakah demi harga diri hak seseorang untuk hidup harus dikorbankan?

Bayi yang dikandung tidak mengerti apa-apa. Mereka adalah insan yang bersih karena tidak mengerti apa-apa pada mulanya. Saya kira negara tidak bisa lepas tangan begitu saja terhadap persoalan ini. Aborsi tidak dapat dibenarkan dalam hal ini. Saya kira negara harus ikut campur dan berperan maksimal.

Apa peranan negara?

Negara harus memfasilitasi wanita korban perkosaan. Mereka harus diberikan penyembuhan traumatik. Selain itu, jika mereka hamil, anak-anaknya dihidupkan negara. Ini saya rasa bisa dilakukan dengan baik. Kami dari KPAI sangat mampu untuk melakukan ini.

Anak-anak korban perkosaan dapat diberikan pemahaman yang baik akan ilmu pengetahuan. Mereka dapat berbudi pekerti apabila ditanamkan nilai-nilai pendidikan yang berkualitas. Posisi mereka sama seperti anak-anak lainnya, yaitu sebagai generasi penerus bangsa. ep:rerdy nasrul ed:andri saubani

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement