Rabu 20 Aug 2014 12:00 WIB

Fahri Hamzah, Anggota Komisi III DPR: Status Siaga I tak perlu Diumumkan ke Publik

Red:

Bagaimana pendapat Anda soal penerapan status Siaga I menjelang putusan oleh Mahkamah Konstitusi terkait sengketa pilpres 2014?

Semestinya teori pelaksanaan pengamanan itu tidak diumum-umumkan ke publik.

Memang kenapa kalau diumumkan?

Pengumuman itu justru malah membuat masyarakat menjadi resah. Aktivitas sehari-hari bisa terganggu.

Jadi, idealnya prosedur pengamanan itu bagaimana?

Yang ideal itu pengamanan dilakukan diam-diam tanpa pengumuman. Sebab yang terpenting itu masyarakat bisa merasakan keamanan. Jangan membuat pengamanan yang justru menciptakan perhatian publik.

Sejauh ini bagaimana Anda melihat kinerja kepolisian dalam pengamanan pemilu?

Saya tidak bisa mengomentari itu.

Anda melihat ada potensi kerusuhan seperti yang dikhawatirkan Polri?

Sejauh ini saya lihat semua aman-aman saja. Tidak ada potensi kerusuhan seperti yang dikhawatirkan.

Soal pengamanan berlebihan itu bisa disebut pemborosan?

Saya belum tahu karena mesti ada laporannya dari Polri. rep:muhammad abar wijaya ed: andri saubani

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement