Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Siti Zaenab Binti Duhri Rupa dieksekusi mati di Arab Saudi, bagaimana tanggapan Anda?
Migrant Care mengutuk keras Pemerintah Arab Saudi yang mengeksekusi mati Siti Zaenab. Ini bentuk pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang serius karena hak hidup setiap orang harus dijamin.
Apalagi, Siti Zaenab terpaksa melakukan pembunuhan terhadap majikan perempuannya karena membela diri atas penganiayaan yang diterimanya saat bekerja di tahun kedua. Cerita mengenai penyiksaan tersebut disampaikan Siti Zaenab kepada keluarganya melalui surat.
Siti Zaenab berangkat ke Arab Saudi pada 7 Maret 1998 melalui PT Banyu Ajisakti. Ia kemudian bekerja sebagai pembantu rumah tangga pada majikan Abdullah Muhsin Al-Ahmadi. Ia divonis hukuman mati oleh pengadilan Madinah pada 8 Januari 2001.
Tuduhannya, pembunuhan terhadap majikan perempuannya, Nauroh binti Abdullah. Siti kemudian ditahan di penjara umum Madinah hampir 16 tahun, terhitung sejak 5 Oktober 1999 - 13 April 2015.
Mengapa Anda mengutuk tindakan eksekusi ini?
Siti Zaenab sebenarnya merupakan korban penyiksaan majikan dan terpaksa membunuhnya karena membela diri. Dia juga telah ditahan di penjara Madinah selama 16 tahun. Ini sebenarnya juga merupakan bentuk penyiksaan karena menunggu hukuman mati lebih berat dari hukuman mati itu sendiri.
Selain itu, kami memprotes Pemerintah Arab Saudi yang melakukan eksekusi mati tanpa memberikan notifikasi kepada perwakilan Pemerintah Indonesia di Arab Saudi. Langkah ini menyalahi konvensi Wina dan tata krama diplomasi.
Menurut Anda, bagaimana upaya pemerintah dalam mencegah hal ini terjadi?
Pemerintah kurang maksimal menggunakan diplomasi lobi-lobi dengan Arab Saudi untuk menyelamatkan Zaenab. Kasusnya ini sudah lama, sejak 1999 dan sudah melewati tiga kali pergantian presiden, yaitu Abdurrahman Wahid, Susilo Bambang Yudhoyono, dan Joko Widodo.
Pada masa pemerintahan Abdurrahman Wahid (Gus Dur), eksekusi Zaenab berhasil ditunda atas lobi Gus Dur kepada raja Saudi hingga ahli waris majikan Zaenab mencapai usia akil baligh.
Keluarga Zaenab sudah mengirim surat berkali-kali ke Presiden Megawati. Begitu juga saat kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Namun, tidak ada balasan.
Apa yang seharusnya dilakukan Pemerintah Indonesia dalam kasus ini?
Pemerintah Indonesia harus meminta maaf kepada keluarga Siti Zaenab, yaitu dua anaknya dan keluarga lain dan menjamin masa depan pendidikan kedua anaknya.
Terhadap Arab Saudi, apa yang harus pemerintah lakukan?
Pemerintah Indonesia harusnya melakukan protes kepada Saudi. Selain itu, pemerintah harus mem-persona non grata-kan dubes Saudi untuk Indonesia. Tak hanya itu, Indonesia juga harus menghentikan praktik hukuman mati sebagai langkah awal mendesak negara lain tak menghukum mati para buruh migran.
Pemerintah Indonesia juga harus memperbaiki diplomasi pembelaan warga negara Indonesia (WNI) yang terancam hukuman mati di luar negeri. Pemerintah Indonesia juga dituntut tetap melanjutkan moratorium penempatan buruh migran ke Arab Saudi.
Saat ini ada berapa tenaga kerja indonesia (TKI) yang terancam hukuman mati?
Setidaknya saat ini masih ada 290 buruh migran yang terancam hukuman mati di Malaysia, Arab Saudi, Singapura, Cina, dan Qatar. Sebanyak 59 orang di antara mereka sudah vonis tetap hukuman mati. Oleh Rr Laeny Sulistyawati ed: Ferry Kisihandi