Komnas HAM dan Muhammadiyah mengumumkan hasil autopsi terhadap Siyono. Bagaimana menurut Anda terkait hasil tersebut?
Jadi, yang pertama, kita bicara dulu secara umumnya. Kalau ada temuan seperti yang berbeda dengan apa yang dipublikasikan (kepolisian), memang itu perlu diluruskan. Agar ada kebiasaan untuk menyampaikan ke publik hal-hal yang benar.
Tapi, ini semua tidak hanya Polri. Ada kecenderungan orang ke publik, ke media, tidak menyampaikan yang sebenarnya. Jadi, harus ada keterbukaan transparansi dan kejujuran. Itu harus dilatih semua unsur-unsur pemerintahan.
Kemudian yang kedua, itu kan yang mengumumkan siapa. Tapi, kan hasil visumnya saya belum baca. Saya sebetulnya ingin membaca hasil visum itu. Agar kita kemudian bisa menginterpretasikan dengan baik.
Materinya bukan saya tidak percaya. Saya percaya. Anda menyampaikan tembus jantung. Begini, jantung itu berada di sebuah rongga. Di depannya pelindungnya cukup besar. Saya ingin tahu ada apa di dalam. Penyebab kematian kan harus dibuka. Banyak penyebabnya. Misalnya, ada darah, tapi kan sangat jarang terjadi.
Apakah temuan tersebut dapat berimplikasi hukum kepada anggota densus?
Mungkin temuan itu bersifat teknis forensik, tapi ketika menyampaikan ke publik ada bahasa, bukan bahasa kedokteran, bahasa publik. Bahasa publik saya sukar mengomentari. Nanti saya baca dulu forensiknya.
Temuan ini bisa jadi tindak lanjut proses bagi Polri ke depannya terhadap anggotanya?
Seharusnya bisa karena bekerja d iatas sumpah. Kalau dilaporkan ada temuan, bisa mempertajam pemeriksaan oleh propam.
Apakah bisa menjadi alat untuk dibawa ke arah pidana?
Ya, mengapa tidak? Menyebabkan kematian kok.
Bagaimana Anda melihat kasus ini dan kaitannya dengan evaluasi Densus 88?
Jadi, Densus 88 sangat membanggakan. Kita apresiasi terhadap penangkapan-penangkapan dan pengungkapan-pengungkapan terorisme. Tetapi, cara-cara yang dilakukan perlu dievaluasi. Orang yang ditangkap kan harus diperlakukan praduga tak bersalah. Mereka kan belum mendapatkan keputusan pengadilan, jadi tidak bisa (dihakimi). Kita apresiasi terhadap tugas tugas Densus 88. Oleh Rahmat Fajar, ed: Fitriyan Zamzami