Apa tanggapan Anda mengenai pemangkasan anggaran jilid II?
Pemotongan anggaran kedua ini memang sulit dihindari dengan tantangan perekonomian dunia yang melemah dan berdampak pada realisasi penerimaan pajak.
Bukankah pemerintah memiliki program tax amnesty atau pengampunan pajak?
Kalau mengandalkan program ini, jelas akan sulit sebab penerimaan sebesar Rp 165 triliun kan baru asumsi pemerintah. Bukan bentuk riil yang pasti masuk dan bisa menutup defisit penerimaan.
Dengan pemotongan anggaran kinerja pemerintah akan semakin sulit?
Untuk kinerja, sudah pasti akan menurun karena pada awal tahun kementerian dan lembaga maupun pemerintah daerah sudah mempersiapkan program yang akan dijalankan. Tapi, kalau dipotong, berarti akan ada program yang tidak dijalankan.
Apa yang harus dilakukan kementerian/lembaga dan pemda?
Untuk kinerja, mungkin harus dicari program prioritas nasional dan daerah masing-masing. Jangan potong anggaran untuk program yang diarahkan untuk perluasan lapangan kerja.
Apa yang seharusnya disiapkan pemerintah sejak awal tahun?
Seharusnya, pemerintah bisa menyiapkan program sesuai dengan hitungan pemasukan yang benar-benar riil. Artinya, jangan asal menaikkan target penerimaan yang justru sulit dicapai. Hasilnya pemotongan anggaran dan ini jelas mengganggu kinerja pemerintah.
Apa artinya ini pesimistis dari segi penerimaan?
Bukan pesimistis, melainkan lebih pada realistis. Jadi, walaupun menaikkan nilai pajak, harus memperhitungkan semua kemungkinan, termasuk pelemahan ekonomi dunia. Biar nantinya gak revisi-revisi terus. Oleh Debbie Sutrisno ed: Ferry Kisihandi