Kamis 17 Nov 2016 13:00 WIB

Ruhut Sitompul, Juru Bicara Tim Pemenangan Ahok-Djarot: Kalau Menggugat Praperadilan Ahok Pasti Menang

Red:

Bagaimana tanggapan anda soal penetapan tersangka terhadap Gubernur DKI nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)?

Enggak apa-apa (penetapan tersebut). Kita di tim pemenangan santai saja. Keputusannya kita percayakan kepada kepolisian, serahkan pada hukum. Kan Ahok masih jadi calon gubernur Pilkada DKI. Justru, Ahok makin kuat dengan penetapan tersangka ini. Kan kita kemarin ngomong, tidak ada kagetnya, santai saja.

Apakah Tim Pemenangan Ahok-Djarot akan mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka ini?

Itu masuk ranah hukum, sedangkan saya juru bicara. Jadi, kami belum tahu bagaimana langkah hukum selanjutnya. Tapi, karena saya sudah 35 tahun berpraktik sebagai pengacara, saya yakin kalau diajukan praperadilan, Ahok akan menang.

Soalnya, kemarin baru proses penyelidikan dan Ahok belum diperiksa sebagai pro-justicia (demi hukum atau undang-undang). Seharusnya, periksa dulu pro-justicia-nya, tapi mengapa sudah ditetapkan tersangka. Ini (langkah penetapan tersangka terhadap Ahok oleh kepolisian) hanya mau mendinginkan masyarakat yang berpikiran sempit biar nggak ribut, bahkan sangat politis.

Apakah itu berarti tim pemenangan tak akan menghormati keputusan Polri?

Kami menghormati Pak Tito (Kapolri Jenderal Tito Karnavian), Ari Dono (Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto). Yang pasti kita terus melakukan kampanye dan blusukan ke masyarakat. Yang jelas dia (Ahok) sekarang orang yang terzalimi dan teraniaya. Giliran Ahok (yang menistakan agama dijadikan tersangka). Sedangkan giliran Ahok dikatain Cina dan kafir tidak ada yang dijadikan tersangka.

Apakah menurut Anda status tersangka ini bisa mengganggu proses kampanye pemenangan Ahok dalam Pilkada DKI?

Enggak mengganggu (kampanye). Kita jalan terus, kita ingin buktikan bahwa rakyat Jakarta sudah cerdas.     Oleh Eko Supriyadi, ed: Fitriyan Zamzami

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement