Senin 21 Nov 2016 14:00 WIB

Hikmahanto Juwana, Guru Besar Hukum Internasional UI: Pemerintah Dapat Menerima Pengungsi

Red:

Bagaimana Anda menilai kepedulian Indonesia terhadap Muslim Rohingya yang menjadi korban kekerasan di Negara Bagian Rakhine, Myanmar?

Indonesia secara kemanusiaan dapat menerima Muslim Rohingya yang ingin mengungsi dari Myanmar. Tetapi Indonesia harus membuat kesepakatan dengan UNHCR (Komisioner Tinggi PBB untuk pengungsi), bahwa mereka hanya boleh menetap satu tahun saja untuk kemudian pindah ke negara yang bisa menerima pengungsi. Kita bilang, ini jadi masalah sosial di banyak negara di ASEAN, juga di Indonesia. Kenapa? Orang Indonesia punya simpati yang sangat besar terhadap sesama Muslim, padahal pemerintah juga kemampuannya terbatas.

Mengapa Indonesia sulit memberikan bantuan?

Ini masalah bukan masalah kita tidak peduli kepada sesama Muslim, tapi masalahnya adalah masalah sosial. Kecuali kalau misalnya Indonesia ini negara maju, seperti Jerman yang masih bisa terima pengungsi. Itu tidak jadi masalah. Tapi, di Indonesia ini, pemerintah saja masih harus mengentaskan orang-orang yang miskin, orang-orang yang tidak mampu. Kalau harus menerima pengungsi dari Myanmar, Indonesia harus menambah beban.

Kalau mereka diajak ke Indonesia lalu dapat pekerjaan, mereka akan kirim-kirim surat untuk keluarga mereka, isinya, "Kamu datang aja ke Indonesia." Nanti jadi seperti Australia yang marah kepada orang Timur Tengah. Mereka datang dan dapat pekerjaan, lalu lapangan pekerjaan orang Australia hilang, kemudian timbul isu sosial.

Lalu langkah konkret apa yang bisa dilakukan Indonesia?

Pemerintah bisa melakukan terobosan. Cari pulau yang jauh dari pulau-pulau yang dihuni oleh masyarakat Indonesia, bawa semua ke situ. Bilang kepada PBB, kalau PBB harus membiayai kebutuhan Muslim Rohingya yang mengungsi di situ. Artinya Indonesia bisa menyediakan pulau karena kita punya banyak pulau. Pulau-pulau kosong bisa dipilih salah satunya. Masyarakat yang berempati silakan danai pulau itu. Konsep ini mirip Pulau Galang di Batam yang ditempati orang-orang Vietnam.

Apakah fasilitas penampungan pengungsi saat ini masih ada di Indonesia?

Sekarang fasilitas pengungsi untuk Muslim Rohingya di Indonesia sudah tidak ada, mau di mana? Dulu ada, mereka berbulan-bulan tinggal situ. Padahal, mereka punya kebutuhan biologis, mereka nanti keluar lari cari kerja, cari KTP Indonesia, atau bahkan mereka mencuri. Akhirnya, pemda bilang itu tanggung jawab pusat, tapi pusat bilang sebaliknya. Jadi saling lempar tanggung jawab. Ini bukan solidaritas sesama Muslim saja, tapi memang kondisinya sangat tidak memungkinkan.

Bagaimana dengan PBB?

PBB tidak ada ruang, tidak ada tempat. Mau di mana? PBB harus bergantung pada negara yang mau menerima mereka. Mereka pasti bicara secara formal ke negara-negara Barat, tolong ini terima (pengungsi). Tapi, negara Barat bilang tunggu dulu, karena mereka juga dapat pengungsi dari Suriah.

Tidak adil kalau pemerintah didesak oleh masyarakat Internasional untuk menampung mereka dan memperhatikan HAM mereka. Sementara, rakyat kita enggak dipedulikan.       Oleh Fira Nursya’bani, ed: Muhammad Iqbal

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement