Senin 23 Jun 2014 16:37 WIB

Kepala SMAN 3 Setiabudi Terancam Dicopot

Red:

JAKARTA --- Kepala SMAN 3 Setiabudi Jakarta Selatan terancam dicopot dari jabatannya apabila terbukti lalai terkait meninggalnya siswa Kelas I SMAN 3 Setiabudi dalam kegiatan ekstrakurikuler sekolah.

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menegaskan akan menindak tegas kepsek dan guru SMAN 3 Setiabudi setelah memperoleh berita acara pemeriksaan (BAP) mengenai meninggalnya Arfiand Caesar Al Irhami. "Kita nggak tahu hasil (BAP)-nya seperti apa, (setelah tahu) baru kita putuskan pecat atau tidak," kata Ahok, di Jakarta, Ahad (22/6).

Arfiand (16 tahun) adalah siswa Kelas I SMAN 3 Setiabudi yang tewas setelah mengikuti kegiatan pencinta alam di daerah Gunung Tangkuban Perahu, Jawa Barat. Arfiand menghembuskan napas terakhirnya pada Jumat (20/6) siang di Rumah Sakit MMC Jakarta Selatan.

Hasil visum sementara menunjukkan, kematian siswa tersebut akibat hantaman benda tumpul yang diduga didapat setelah mengikuti kegiatan pencinta alam sekolah di Tangkuban Perahu. Berdasarkan hasil visum, korban mengalami 37 luka lebam di sekujur tubuhnya.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Indra Fadilah Siregar mengatakan, di bagian depan dan belakang badan korban ditemukan luka lebam. Adapun luka lebam tampak jelas terlihat di beberapa bagian tubuh. Dari hasil autopsi sementara, luka lebam itu disebabkan oleh pukulan benda tumpul.

"Yang pasti terlihat itu lebam, mulai dari pipi sebelah kiri, bibir kanan bawah, dada, sampai seputaran kaki lecet. Dari hasil autopsi sementara, telah terjadi kekerasan yang diakibatkan benda tumpul. Ini datanya terjadi tiga-empat hari ke belakang," katanya.

Meski ditemukan tanda-tanda lebam, Indra belum bisa menyimpulkan bahwa korban mengalami penganiayaan. Polisi masih terus mendalami kasus ini. "Kita belum bisa menyatakan seperti itu (penganiayaan), sedang didalami," ujarnya.

Menurut Indra, polisi sudah memeriksa empat saksi, yakni dua siswa dan dua guru. Dua siswa yang diperiksa merupakan panitia pelaksanaan acara yang diikuti korban. Adapun dua guru adalah yang mendampingi acara itu. Dari keterangan awal, ada beberapa kegiatan berupa jalan, traveling, turun tebing, dan berenang menggunakan ponco. "Semua ini akan kita dalami lebih detail," katanya.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Lasro Marbun mengatakan, kepsek, guru, dan staf SMAN 3 Setiabudi akan dipanggil pada Senin (23/6).Lasro menegaskan,dia tidak segan mencopot kepala sekolah atau guru yang terbukti bersalah. rep:c63/c85 ed: eh ismail

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement