JAKARTA — Partai Gerindra mengaku tidak heran dengan sikap Partai Demokrat yang belakangan berubah arah terkait pembahasan RUU Pilkada di DPR. Dukungan Demokrat terhadap pilkada langsung dinilai sebagai ketidaktegasan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). "Bukan hal yang baru dan tidak perlu kaget kalau SBY plintat-plintut," kata Ketua DPP Partai Gerindra Desmond J Mahesa, Kamis (18/9).
Menurut Desmond, SBY tidak tahan dengan tekanan publik yang bertentangan dengan cita-cita Koalisi Merah Putih yang menginginkan jabatan gubernur, bupati dan wali kota dipilih oleh DPRD. "Keputusan SBY itu karena tidak kuat dengan tekanan publik. Dulu UU KPK dicabut karena tekanan publik kepada DPR," ujar Desmond.
Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Aryo PS Djojohadikusumo menilai, sikap Partai Demokrat terkait RUU Pilkada masih bisa berubah. Semuanya, kata Aryo, akan ditentukan saat proses pengambilan suara di Sidang Paripurna DPR pada pekan depan. "Siapa tahu bisa berubah lagi. Apa yang dibicarakan sekarang, tidak ada pengaruhnya nanti," kata Aryo.
Menurutnya, DPP Partai Demokrat boleh membuat pernyataan apa saja. Namun demikian, ia melanjutkan, pernyataan Demokrat tersebut tidak berpengaruh terhadap pertimbangan Koalisi Merah Putih terkait RUU Pilkada. Menurutnya, ada banyak sekali alasan Koalisi Merah Putih memihak pilkada melalui DPRD.
Koordinator Pelaksana Koalisi Merah Putih Idrus Marham menegaskan komitmen koalisinya yang ingin mengakhiri transisi yang ada di Indonesia melalui penataan sistem kebangsaan. Ia menyebutkan, saat ini banyak peraturan undang-undang yang belum mencerminkan format ideal. "Format ideal ialah peraturan yang mencerminkan pancasila dan UUD 1945, bahkan ada UU yang dibentuk pada masa lalu sangat liberal," ujar Idrus, Rabu (17/9).
Salah satu transisi dalam sistem kebangsaan yang akan dilakukan Koalisi Merah Putih, yakni perbaikan sistem pemilihan kepala daerah lewat pembahasan RUU Pilkada. Nantinya, kata Idrus, Koalisi Merah Putih juga akan membahas undang-undang perbankan dan undang-undang yang berkaitan dengan ekonomi, politik, budaya, dan hukum. Ia menilai semua peraturan tersebut perlu diharmonisasikan sehingga nantinya semua undang-undang yang ada mencerminkan asas Pancasila.
Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Ahmad Mubarok mengatakan bahwa keputusan final Fraksi Partai Demokrat terkait RUU Pilkada akan diketahui pada pengambilan keputusan di DPR tanggal 25 September mendatang. Hal tersebut karenaposisi Demokrat sebagai partai netral dan penyeimbang. "Keputusan Demokrat, ya bisa dilihat pada saat pengesahan RUU nanti," kata Mubarok.
Mubarok pun menilai, pernyataan Ketua Harian DPP Partai Demokrat Syarief Hasan yang menentukan pilihan kepada pilkada langsung hanya manuver politik. Menurutnya, pernyataan tersebut belum menjadi keputusan final fraksinya di DPR. "Ini belum final, keputusan akhir nanti pada 25 September. Pernyataan ini hanya manuver politik. Tetapi, Demokrat mencari yang terbaik."
Sekretaris Jenderal DPP Partai Hanura Dossy Iskandar Prasetyo mengatakan bahwa pilihan Demokrat yang mendukung pilkada secara langsung menandakan Demokrat merespons keinginan rakyat. "Kita tentu bersyukur bahwa teman-teman Demokrat memahami hati nurani rakyat. Tentu kita memberikan apresiasi yang sejatinya keputusannya mendengar suara rakyat," ujar Dossy.
Dossy menjelaskan, kesungguhan Demokrat dalam merespons keinginan rakyat tersebut juga berkaitan dengan tekad SBY yang ingin mengantarkan transisi pemerintahan lama ke pemerintahan baru dengan baik. Terkait 10 catatan yang disampaikan oleh Ketua DPP Harian Demokrat Syarif Hasan terkait syarat Demokrat mendukung pilkada langsung dinilainya sebagai hal yang wajar. Menurut Dossy, selama rujukan dari Demokrat demi terlaksananya pilkada langsung yang lebih baik maka Hanura akan menyambut baik sikap Demokrat tersebut. rep:c83/c73 ed: andri saubani