Selasa 19 Jan 2016 14:15 WIB

Presdir Freeport Indonesia Mundur

Red:
  Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin
Foto: Republika/Yasin Habibi
Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin

JAKARTA -- Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin mengundurkan diri, Senin (18/1). Dalam suratnya kepada seluruh karyawan Freeport, ia menyampaikan pesan bahwa masa kontrak kerjanya selama setahun sudah berakhir.

Namun, tawaran perpanjangan dari pimpinan Freeport McMoran, selaku induk usaha Freeport Indonesia, ditolak Maroef. "Saya telah berkirim surat pengunduran diri sebagai presiden direktur Freeport Indonesia," kata Maroef dalam suratnya.

Melalui surat pengunduran dirinya, Maroef juga menyampaikan terima kasih atas kerja sama selama menjalankan tugas dan fungsi yang dipercayakan manajemen perusahaan induk kepadanya sebagai presiden direktur Freeport Indonesia. Ia memimpin Freeport sejak 7 Januari 2015.

Wakil Presiden Komunikasi PT Freeport Indonesia Riza Pratama menyatakan, surat pengunduran diri sudah disampaikan secara resmi oleh Maroef sendiri. Namun, ia menolak menjelaskan lebih jauh alasan mundurnya Maroef dari jabatannya itu.

"Iya Bapak mundur. Namun tentang alasannya, tanya beliau saja," kata Riza, kemarin.

Menko Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli enggan berkomentar. Saat diwawancara Republika usai melayat di rumah duka Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Rizal hanya berujar singkat, "Maroef siapa? Oh, saya no comment soal itu."

Rizal juga enggan berkomentar saat ditanya soal harapannya selepas bos Freeport Indonesia itu diganti. "Sudah ya. Saya tidak mau komentar dulu," katanya singkat sambil berjalan cepat menuju mobil.

Pengunduran diri Maroef terjadi saat isu kelanjutan operasi Freeport di Papua tengah berlangsung, termasuk kasus rekaman soal permintaan saham Freeport Indonesia. Rekaman itu melibatkan Ketua DPR Setya Novanto dan pengusaha Riza Chalid.

Keduanya diduga meminta saham dari Freeport sebagai syarat untuk memuluskan perpanjangan kontrak perusahaan tersebut di Indonesia. Akibat kasus yang membelitnya itu, Setya harus melepas jabatannya sebagai ketua DPR.

Freeport sudah mengajukan perpanjangan kontrak dari yang seharusnya berakhir pada 2021 menjadi 2041. Namun, sesuai UU Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, pengajuan perpanjangan baru bisa dilakukan dua tahun sebelum kontrak berakhir.

Kontrak Freeport baru berakhir pada 2021. Dengan demikian, paling cepat pengajuan kontrak dilakukan pada 2019. Maroef merupakan presiden direktur Freeport Indonesia yang berlatar belakang militer dengan pangkat terakhir marsekal muda (purn) TNI Angkatan Udara.

Ia menggantikan Rozik B Soetjipto. Sebelum menjabat sebagai presiden direktur, Maroef adalah mantan wakil kepala Badan Intelijen Negara periode 2011-2014. Maroef yang meraih gelar master of business administration dari Jakarta Institute Management Studies.

Beredar informasi, Robert Schroeder yang sebelumnya menjabat sebagai direktur dan eksekutif presiden akan melanjutkan tanggung jawab Maroef. Seluruh laporan yang sebelumnya ditujukan kepada Maroef akan dialihkan kepada Schroeder.

Sedangkan Clementino Lamury yang menjabat sebagai vice president legal, akan tetap menjadi penghubung perusahaan dan pemerintah. Namun, Wakil Presiden Komunikasi Perusahaan PT Freeport Indonesia Riza Pratama menampik informasi itu.

Riza menegaskan, hingga saat ini belum ada pengganti Maroef secara resmi. "Enggak itu. Belum ada pengganti Bapak secara resmi. Kita tunggu saja, ya," katanya. rep: Sapto Andika Candra, antara ed: Ferry Kisihandi

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement