Norwich City,Fulham, dan cardiff City mendapat keuntungan atas sanksi yang di terima Manchaster City.
LONDON -- Federasi Sepak Bola Eropa (UEFA) akan segera mengeluarkan sanksi kepada tujuh klub yang kedapatan melanggar ketentuan Financial Fair Play (FFP). Rencananya, dana sanksi itu akan dibagikan ke seluruh kontestan liga domestik tempat klub yang melanggar FFP tersebut berasal, termasuk ke semua peserta Liga Primer Inggris musim ini.
Dari tujuh klub Eropa yang melanggar ketentuan FFP itu, Manchester City dan Paris Saint Germain, harus membayar denda yang cukup besar, yaitu mencapai 50 juta pound (Rp 900 miliar). Angka ini merupakan sanksi finansial terbesar yang pernah dijatuhkan sebuah federasi kepada klub dalam sejarah sepak bola. Diperkirakan, UEFA bakal menerima dana sanksi sebesar 114,5 juta pound (Rp 2 triliun) dari semua klub-klub yang melanggar ketentuan tersebut.
Rencananya, dana tersebut akan dibagikan kepada 237 klub yang berpartisipasi di kancah kompetisi Eropa. Namun, UEFA agaknya belum cukup puas dengan kebijakan tersebut. UEFA kabarnya juga bakal membagikan dana sanksi itu ke liga tempat klub-klub tersebut berasal. Kebijakan ini untuk menjawab ketimpangan dalam hal pengeluaran yang dilakukan oleh klub-klub tersebut di kancah domestik. Kebijakan ini akan diterapkan di lima negara Eropa, termasuk Liga Primer Inggris.
Setidaknya, ada 300 klub yang mendapatkan keuntungan berupa kucuran dana segar yang berasal dari dana sanksi FFP itu. Untuk itu, seperti dilansir the Telegraph, Rabu (21/5), Presiden UEFA Michel Platini dan Sekretaris Jenderal UEFA Gianni Infantino bakal melakukan pertemuan dengan Kepala Asosiasi Klub Eropa, Karl-Heinz Rummenigge. Pertemuan ini akan membahas pola distribusi dana sanksi tersebut, termasuk kepada tim-tim yang terdegradasi pada musim ini.
Di Liga Primer Inggris, tim-tim seperti Norwich City, Fulham, dan Cardiff City juga akan menerima dana sanksi itu. Jika dibagikan secara merata, tiap klub paling tidak bisa mendapatkan dana sebesar 380 ribu pound (Rp 7 miliar). Atau setidaknya, tiap klub tersebut akan menerima dana minimal sebesar 138 ribu pound (Rp 2 miliar) jika klub-klub yang melanggar FFP membayar secara penuh tanpa adanya keinginan banding.
Dengan kebijakan ini, UEFA berharap bisa meminimalisasi adanya ancaman banding yang dilakukan tim-tim yang tidak sepakat dengan sanksi yang diberikan kepada klub yang melanggar FFP itu, atau yang merasa hukuman yang diberikan UEFA itu terlalu ringan. UEFA pun memberikan waktu buat para kontestan liga domestik, yang merasa dirugikan atas ketimpangan finansial tersebut, untuk mengungkapkan keberatan tersebut hingga Senin (26/5) pekan depan.
Pemimpin City, Khaldoon Al Mubarak, akhirnya angkat bicara terkait sanksi FFP yang diberikan UEFA kepada klubnya. Menurutnya, semua pengeluaran yang dilakukan City bukanlah termasuk utang. Semua kesepakatan bisnis dengan pihak kedua adalah salah satu cara untuk bisa membuat City bertahan di papan atas klub-klub Eropa. Al Mubarak juga menilai, UEFA melakukan kesalahan dalam penilaian laporan keuangan City.
''Kami tidak membayar sesen pun dalam kesepakatan yang membuat kami berutang. Itu adalah langkah jangka panjang yang berkelanjutan. Namun, teman-teman kami di UEFA memiliki pendapat lain. Mereka mungkin memiliki pandangan, tapi kami juga memiliki pandangan sendiri. Walau tidak sependapat dengan pendapat mereka, kami cukup pragmatis. Jika memang pantas dicubit, kami layak menerima cubitan itu,'' tutur pengusaha asal Abu Dhabi itu dalam laman resmi klub.
rep:reja irfa widodo/ed: abdullah sammy
Klub yang Ditajuhi Sanksi FFP
Manchester City
Paris Saint Germain
Zenit St Petersburg
Rubin Kazan
Anzhi Makhachkala
Galatasaray
Bursaspor
Trabzonspor
Levski Sofia