Kamis 05 Jun 2014 11:22 WIB

Tingkatkan Standar Fasilitas Wisata Syariah

Red:

JAKARTA - Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sapta Nirwandar mengimbau kepada pemerintah daerah untuk meningkatkan standar fasilitas wisata syariah.

“Kita harus meningkatkan standar yang disesuaikan dengan standar minimum negara-negara OKI (Organisasi Kerja Sama Indonesia),” kata Sapta usai Konferensi Internasional Wisata Syariah di Jakarta, Selasa (3/6).

Sapta menyebutkan fasilitas standar, di antaranya tersedianya mushala di setiap tempat wisata, baik hotel maupun restoran, petunjuk arah kiblat, makanan halal, tidak ada minuman beralkohol, dapur terpisah, dan lain-lain. “Kalau dapurnya terpisah dengan makanan yang tidak halal, pengunjung tidak akan khawatir,” ucapnya.

Dia mengatakan, standar minimum fasilitas tersebut bukan hanya diperuntukkan bagi wisatawan Muslim. Wisatawan non-Muslim juga masih bisa merasakan manfaatnya. “Makanan-makanan halal kan lebih sehat,” ujarnya.

Selain itu, meskipun pemilik hotel atau restoran non-Muslim, tetapi dengan disediakannya fasilitas untuk ibadah umat Muslim seperti mushala akan lebih menarik minat pengunjung. “Awalnya kan cuma menumpang shalat, tetapi karena ada restorannya, jadi makan di sana,” tuturnya.

Dia mengatakan, ke depannya juga akan berkerja sama dengan negara-negara anggota OKI untuk mempermudah investasi serta akses wisata, seperti visa. Sebelumnya, Menparekraf Mari Elka Pangestu mengatakan, saat ini pihaknya sedang mempersiapkan standar pelayanan dan standar usaha bidang wisata syariah setelah mendapatkan dukungan fasilitas layanan yang disediakan masyarakat, pengusaha, pemerintah, dan pemerintah daerah sesuai ketentuan syariah.

“Wisata syariah pada prinsipnya merupakan produk jasa yang universal karena dapat dimanfaatkan oleh semua orang, termasuk wisatawan non-Muslim. Oleh karena itu, wisata syariah berkembang pesat,” katanya.

rep:antara ed: irwan kelana

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement