Jumat 20 Jun 2014 12:00 WIB

Kelola Komoditas Syariah Rendah

Red:

JAKARTA —  Perkembangan bisnis syariah global tumbuh dengan pesat. Pertumbuhan ditandai dengan berbagai macam inovasi produk untuk menguatkan akselerasi bisnis.

Di antaranya, pengembangan produk komoditas syariah. Komoditas syariah berkembang pesat di beberapa negara, khususnya Malaysia. Hal ini karena pada komoditas syariah tersebut bisa dimanfaatkan oleh lembaga keuangan, terutama bank syariah sebagai alternatif dalam manajemen likuiditas.

Sayangnya, menurut Direktur Eksekutif Islamic Banking and Finance Institute (IBFI) Universitas Trisakti, Muhammad Nadrattuzaman Hosen, komoditas syariah belum bisa dimanfaatkan secara maksimal di Indonesia. Hal ini disebabkan pihak regulator, yaitu Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), belum memberikan izin keleluasaan praktik bisnis komoditas syariah.

Padahal, Nadra melanjutkan, secara kajian fikih tentang komoditas syariah sudah sejak awal direspons positif oleh Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN - MUI). Respons tersebut berupa fatwa baru Nomor 82 Tahun 2011 tentang Mekanisme Bursa Berjangka Komoditas Berdasarkan Prinsip Islam.

Sedangkan, wadahnya, yaitu lembaga yang telah berdiri, Futures Exchange (JFX), pada pada 19 Agustus 1999. "Dengan realitas ini sudah saatnya komoditas syariah berjangka di Indonesia sudah bisa berjalan seperti negara lain," ujarnya, Kamis (19/6). Ia menilai belum maksimalnya bisnis komoditas syariah di Indonesia disebabkan oleh faktor lambannya regulator. Ia pun khawatir, lembaga keuangan syariah akan memilih bertransaksi komoditas syariah ke luar negeri.

Kemungkinan ini terjadi apalagi menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang sudah di depan mata. Ada kemungkinan lembaga keuangan syariah Indonesia bertransaki dengan Bursa Suq Al-Sila’ Malaysia yang selama ini telah mengembangkan komoditas syariah. 

Ia juga menilai persoalan komoditas syariah merupakan isu yang sangat urgent bagi akselerasi perbankan syariah dalam menghadapi pasar bebas ASEAN. Sekaligus mempertanyakan peran regulator yang masih lamban dalam menyikapi pengembangan bisnis komoditas syariah.

Selain itu, pada perdagangan saham syariah, Rabu (18/6), indeks bursa saham syariah menutup sesi pertama perdagangan di zona merah. Emiten-emiten komoditas meraup untung di laju indeks yang melemah. Pada penutupan sesi pertama, Rabu (18/6), Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) ditutup melemah 0,44 poin (0,27 persen) ke level 160,74. Laju koreksi harga saham dari 101 emiten syariah membawa ISSI masuk zona merah.

Transaksi perdagangan efek syariah sepanjang sesi pertama ini mencapai 11,36 miliar saham dengan nilai menembus Rp 1,34 triliun. Koreksi juga dialami indeks saham bluechips syariah, Jakarta Islamic Index (JII), yang melemah 1,77 poin (0,26%) ke level 659,73. Indeks JII mengawali perdagangan di zona merah usai melemah ke level 661,43. rep:ichsan emrald alamsyah ed: zaky al hamzah

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement