JAKARTA -- PT Bank Muamalat Indonesia secara resmi telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa atau RUPS Luar Biasa dan RUPS Tahunan akhir Juni lalu. Hanya saja, RUPS Luar Biasa tidak mencapai kuorum kehadiran sesuai ketentuan Anggaran Dasar Perseroan. Sehingga, RUPS Luar Biasa tidak dapat dilaksanakan. Akan tetapi, RUPS tahunan menghasilkan beberapa hal.
Berdasarkan rilis yang diterima Republika, keputusan tersebut menghasilkan beberapa hal. Pertama, menyetujui penggunaan laba bersih perseroan untuk tahun buku 2013 setelah pajak sebesar Rp 475,8 miliar dipergunakan untuk cadangan perseroan. Sehingga, untuk buku 2013 tidak ada pembagian dividen kepada pemegang saham.
Selain itu, menyetujui pemberian pembagian keuntungan kepada direksi, dewan komisaris, dan Dewan Pengawas Syariah (DPS) sebesar lima persen dari laba bersih. RUPS juga menghasilkan keputusan untuk mengangkat anggota Dewan Pengawas Syariah, Dewan Komisaris, dan Direksi untuk periode 2014 sampai dengan 2019. Salah satunya adalah Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk Emirsyah Satar sebagai komisaris independen. Hanya saja, menunggu persetujuan Menteri BUMN.
Selain itu, menunjuk beberapa orang dalam jajaran direksi, antara lain, Direktur Utama Endy PR Abdurrahman dan Direktur Kepatuhan Evi Afiatin Ismail. Kemudian, Direktur Indra Yurana Sugiarto, Direktur Setiabudi, Direktur Hendiarto, Direktur Adrian Asharyanto Gunadi, dan Direktur Luluk Mahfudah.
Namun, kesemuanya masih menunggu keputusan fit and proper test dari Otoritas Jasa Keuangan. rep: Ichsan Emrald Alamsyah ed:irwan kelana