Rabu 16 Jul 2014 21:21 WIB

BSM Cabang Palembang Layani Gadai Emas

Red:

PALEMBANG -- Bank Syariah Mandiri (BSM) Cabang Palembang selama semester pertama 2014 (Januari-Juni) melayani 900 nasabah yang membutuhkan pembiayaan gadai emas sebesar Rp 60 miliar.

"Hingga Juni 2014 Bank Syariah Mandiri yang mengajukan pembiayaan gadai emas dengan total dana sekitar 60 persen dari target tahun ini sebesar Rp 100 miliar," kata Kepala Cabang BSM Demang Lebar Daun Palembang Kemas Erwan Husainy, pekan lalu.

Menurut dia, berdasarkan realisasi pengucuran dana pembiayaan gadai emas tersebut, pihaknya optimistis dapat mencapai target pembiayaan yang ditetapkan bahkan bisa melampaui target tersebut.

Sesuai target yang ditetapkan, hingga akhir tahun pihaknya berupaya menyelesaikan pengucuran dana pembiayaan gadai emas sebesar Rp 40 miliar. "Melihat gambaran realisasi pengucuran pembiayaan gadai emas yang telah berjalan dalam enam bulan terakhir, berarti hanya butuh empat bulan untuk mencapai target yang ditetapkan pada tahun ini," ujarnya.

Dia menjelaskan, pengucuran dana tersebut sejauh ini berjalan dengan lancar atau sesuai target yang ditetapkan. Meskipun demikian, pihaknya terus berupaya melakukan promosi dan memberikan penjelasan mengenai mekanisme atau cara memanfaatkan produk layanan jasa pembiayaan gadai emas yang telah berjalankan sejak 2009.

Erwan menjelaskan, masyarakat yang memiliki perhiasan emas atau logam mulia yang membutuhkan uang, tapi tidak ingin menjual barang berharga itu dapat mengajukan permohonan pembiayaan gadai emas kepada BSM terdekat.

 

 

 

 

 

 

 

Gadai emas (Prayogi/Republika)

Masyarakat yang menggadaikan emas murni atau logam mulia akan memperoleh pembiayaan sebesar 90 persen dari nilai barang tersebut, sedangkan yang menggadaikan perhiasan emas, seperti cincin, gelang, dan kalung diberikan pembiayaan sebesar 85 persen dari nilai perhiasan emas yang berlaku di pasaran.

Pembiayaan gadai emas itu diberikan dengan batas waktu maksimal empat bulan untuk melakukan penebusan barang yang digadaikan. "Jika hingga batas waktu maksimal empat bulan itu, nasabah tidak melakukan penebusan atau pengambilan barang yang digadaikan itu, sesuai ketentuan bagi nasabah yang tidak bisa melunasi pinjamannya barang yang digadaikan akan dilelang," kata Erwan.

Ia mengemukakan, BSM Cabang Palembang menawarkan program khusus pembiayaan gadai emas menjelang Hari Raya Idul Fitri 1435 Hijriyah berupa "Program Ketupat Emas 2014". "Sekarang ini, kami menyediakan program khusus bagi masyarakat yang membutuhkan dukungan uang tunai dengan cara menggadaikan kepingan emas murni atau logam mulia dan perhiasan emas," tuturnya.

Menurut dia, selama berlangsungnya "Program Ketupat Emas" yang digelar hingga 31 September 2014 itu, banyak keuntungan yang bisa diperoleh nasabah. "Nasabah yang membutuhkan pembiayaan gadai emas selama berlangsungnya program itu tidak dikenakan biaya administrasi dan ijarah, selain itu juga bisa mendapatkan hadiah langsung berupa paket bahan kebutuhan pokok," katanya. N antara ed: irwan kelana

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement