Rabu 20 Aug 2014 12:00 WIB

BMT Terapkan Uang Virtual

Red:

REMBANG — Tak hanya bank dengan aset triliunan, ternyata lembaga keuangan mikro syariah (LKMS) juga telah memanfaatkan teknologi e-money. Contohnya, BMT Bina Ummat Sejahtera (BUS) Lasem, Jawa Tengah, yang mengimplementasikannya dalam produk ta’wun. Produk ini bahkan dikemas dalam sistem mobile-platform dengan nama M-BMT.

Ketua Umum Asosiasi BMT se-Indonesia (Absindo) Aries Muftie mengatakan, diterbitkannya M-BMT ini tak lepas dari korelasi gerakan nasional nontunai yang diresmikan oleh Bank Indonesia (BI) dan pemerintah pada 14 Agustus 2014 lalu.

Gerakan tersebut dilatarbelakangi hingga saat ini uang nontunai yang beredar di masyarakat belum mencapai 30 persen. Padahal, katanya, kehadiran uang nontunai juga membawa tiga manfaat.

Pertama,  transparasi. Kedua, anti-money laundry dan anti terorisme dan ketiga, efisien. "Dengan tiga alasan tersebut konsep dari e-money sekaligus menekan adanya inflasi," ujarnya, seperti rilis yang diterima Republika, Ahad (17/8).

Ketua BMT BUS Lasem Abdullah menyampaikan, M-BMT merupakan strategi dari financial inclusion, yaitu kemudahan masyarakat dalam mengakses lembaga keuangan. Dengan M-BMT fungsinya sama seperti ATM, yaitu bisa transfer, bayar listrik, dan lain-lain. "Dengan demikian, manfaat M-BMT sangat besar fungsinya bagi anggota BMT untuk segala aktivitas transaksi para anggota," katanya.

Ia juga menyakini dengan adanya fasilitas M-BMT akan meningkatkan kinerja bisnis BMT BUS Lasem dan sekaligus memberikan semangat bagi BMT-BMT yang lain.

Abdullah menjelaskan, saat ini kinerja bisnis dari BMT BUS Lasem telah mencapai aset Rp 600 miliar dari 150 ribu orang jumlah anggotanya dan diharapkan pada akhir tahun 2014 mencapai Rp 750 miliar.

Untuk tahun 2015, Abdullah menargetkan, aset BMT BUS Lasem mencapai Rp 1 triliun. "Untuk mencapai target tersebut, strategi-strategi bisnis terus dilakukan oleh BMT BUS Lasem, di antaranya dengan melakukan inovasi segala bidang sesuai dengan standardisasi prosedur selama ini," katanya.

Sebelumnya, Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Choirul Djamhari mengatakan bahwa koperasi, khususnya Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS) atau Koperasi Baitul Malwa Tamwil (KBMT), bisa didorong sebagai mitra pengelola zakat dan nazir wakaf uang. rep:ichsan emrald alamsyah/antara ed: irwan kelana

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement