MATARAM — Majelis Ulama Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Barat (MUI NTB) segera menerapkan pengembangan usaha kecil menengah (UKM) berbasis syariah sebagai upaya mengembangkaan perdagangan syariah di daerah ini.
"Di tingkat pusat, program UKM syariah sudah mulai dicanangkan, sementara kita di NTB akan segera menindaklanjuti program tersebut," kata Ketua MUI NTB H Syaiful Muslim di Mataram, Rabu (24/9).
Menurut Syaiful, pengembangan UKM berbasis syariah di NTB tidaklah terlalu sulit karena program itu sesuai dengan program pemerintah provinsi melalui pengembangan komoditas sapi, jagung, dan rumput laut (Pijar) yang menjadi program unggulan di NTB.
Program sapi terkait dengan bidang peternakan sedangkan jagung berkaitan dengan pertanian, sementara rumput laut terkait dengan potensi perikanan dan kelautan yang ada di daerah ini. Begitu juga dengan bidang perdagangan.
"Untuk melaksanakan program itu, kami sudah melakukan koordinasi dengan berbagai bidang tersebut ke Jakarta. Bahkan, sudah ada pihak yang akan menyediakan fasilitas ruko dan membuka cabang usaha syariah untuk segala kepentingan dan kebutuhan masyarakat," ujar Syaiful.
Dengan demikian, katanya, pelaksanaan UKM dengan sistem syariah bertujuan untuk menyediakan seluruh proses pelaksanaan perdagangan berbasis syariah. Sehingga, tidak ada lagi persentase ketentuan yang baku terhadap keuntungan, begitu juga dengan besaran bunga pinjaman. "Karena, hal itu tidak diperbolehkan," ujarnya.
Syaiful melanjutkan, seluruh proses pelaksanaan perdagangan UKM syariah menggunakan sistem syariah atau mengikuti ketentuan yang berinti pada konsep bagi untung dan rugi. Dia menambahkan, saat ini sudah ada bank syariah di NTB sedangkan UKM berbasis syariah baru akan dicoba mulai diterapkan tahun ini dengan menghimpun terlebih dahulu UKM yang ada di NTB.
Dengan penghimpunan UKM, program Pijar Pemprov NTB juga bisa disinkronkan dengan program UKM syariah yang merupakan program MUI. Dengan demikian, bisa terjadi sinkronisasi program antara pemerintah dan MUI.
Selain UKM berbasis syariah, para ulama di Mataram juga akan mewacanakan pariwisata berbasis syariah. Artinya, wisata sesuai dengan ketentuan syariah sehingga berbagai aktivitasnya harus berdasarkan syariah.
"Namun, yang diinginkan untuk disuarakan di NTB ini adalah sistem wisata syariah, bukan penyediaannya. Berbeda dengan wisata religi yang mengunjungi tempat-tempat yang memiliki nilai religius," kata Syaiful.
Gelora MUI untuk membangkitkan usaha perekonomian berbasis syariah juga ditandai dengan peresmian Pusat Inkubasi Bisnis Syariah (Pinbas) yang berada di tujuh wilayah di Tanah Air. Peresmian dilakukan pada akhir pekan lalu.
"Pinbas ini berada di tujuh wilayah Indonesia, yakni Sumatra Utara, Sumatra Selatan, Jawa Tengah, Maluku, Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, dan NTB," ujar Ketua MUI Bidang Pemberdayaan Umat Anwar Abbas.
Anwar menjelaskan, Pinbas mempunyai fungsi yang sama dengan inkubator pada bayi. Jika anak lahir prematur, kemudian dimasukkan ke inkubator, tujuannya agar berkembang dengan baik.
Pinbas, kata Anwar, bertujuan untuk melakukan pendampingan terhadap UKM dengan harapan bisa meningkatkan kemampuan usaha tersebut. "Kami cari penyebab usaha itu tidak maju. Tidak hanya soal modal, tetapi bisa juga promosi, pengepakan produk, dan lainnya. Juga kami akan memberi kiat-kiat meningkatkan usahanya," kata Anwar.
Menurut Anwar, MUI mempunyai perhatian terhadap ekonomi umat karena sebagian besar ekonomi umat Islam tergolong lemah. Keberadaan Pinbas betujuan memfasilitasi usaha kecil yang lemah menjadi besar.
Wakil Ketua Umum MUI KH Ma'ruf Amin mengakui, banyak umat Islam yang tidak mempunyai usaha dan lebih memilih bekerja. "Ekonomi umat di Tanah Air masih lemah atau miskin. Kemiskinan itu dekat dengan kekafiran. Jika seorang miskin, akan mudah dirayu dan ditipu. Karena itu, MUI berupaya menjadikan ekonomi umat menjadi kuat," kata Ma'ruf . antara ed: eh ismail