JAKARTA — Perbankan syariah membidik pasar pembiayaan perumahan atau kredit pemilikan rumah (KPR) Syariah. Mereka mengklaim KPR Syariah lebih unggul dibandingkan KPR konvensional, terutama terkait cicilan tetap hingga akhir masa kontrak.
Managing Director Finance, IT, dan Sharia BTN Syariah Hulmansyah mengatakan, KPR iB BTN syariah merupakan salah satu produk unggulan pembiayaan segmen konsumer. KPR iB BTN Syariah diklaimnya memiliki keunggulan dibandingkan bank konvensional.
Foto:Republika/ Wihdan
Petugas melayani nasabah di kantor layanan BNI Syariah, Jakarta, Selasa (19/8).
Pertama, KPR iB BTN Syariah jelas tidak ada perubahan dalam pergerakan bunga maupun angsuran atau sifatnya fixed karena transaksinya dengan jual beli. "Artinya, kami sudah membeli lunas rumah tersebut dan nasabah atau debitur membayar angsuran dengan harga yang tetap meskipun bunga bank sedang naik atau turun," ujarnya kepada Republika pekan lalu.
Sedangkan bank konvensional, katanya, hanya memberikan pembiayaan KPR sebesar selisih harga jual dengan uang muka. Sehingga, angsuran yang dibayar nasabah bisa naik sewaktu-waktu ketika terjadi atau naiknya suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate).
Kelebihan lain yang ditawarkan, yakni kalau nasabah melakukan transaksi akad jual beli rumah dengan BTN Syariah maka bisa dipastikan dokumen yang dibutuhkan sudah lengkap. Itu karena sebelum terjadi jual beli rumah, dokumen terkait harus sudah dikuasai pihaknya. Berbeda halnya dengan bank konvensional yang masih menunggu proses mengurus penyelesaian dokumen KPR. Bahkan, ada juga yang masih mengurus proses di pengembang (developer).
"Jadi, kalau nasabah menggunakan KPR BTN Syariah, ya tinggal menempati rumahnya karena yang menjual kan kami," katanya.
Selain itu, kelebihan ketiga yang ditawarkan KPR iB BTN, yakni adanya transaksi dan akadnya halal karena pihaknya sudah membeli rumah tersebut.
Consumer Banking Division Head Bank Syariah Mandiri (BSM) Jefry Prayana mengatakan, pembiayaan rumah di BSM memiliki keunggulan dibandingkan KPR bank konvensional yaitu angsuran yang bersifat tetap selama masa periode pembayaran. Ia menyebutkan, pembiayaan KPR BSM sejak Januari hingga Juni 2014 (year to date) tumbuh 22,4 persen menjadi Rp 4,9 triliun dari Rp 4,07 triliun per Januari 2014. Sejauh ini, BSM menyalurkan pembiayaan tersebut kepada sekitar 23 ribu nasabah. "Tahun ini kami berharap pembiayaan perumahan bisa mencapai sekitar Rp 5,9 triliun," ujarnya.
Direktur Bisnis PT BNI Syariah Imam Teguh Saptono mengatakan, ada beberapa kelebihan kalau nasabah membeli rumah menggunakan KPR BNI Syariah dibandingkan kredit di bank konvensional. Pertama, yaitu angsuran tetap sampai pembayaran lunas. Keunggulan kedua, yakni tanpa biaya administrasi dan propisi. Selain itu, proses KPR BNI Syariah tanpa biaya taksasi. "Kelebihan lainnya adalah prosesnya cepat dan keunggulan terakhir, KPR kami halal dan berkah," ujarnya.
Corporate Secretary PT Bank Muamalat Indonesia,Tbk Meitra Nino Sari mengatakan, KPR Bank Muamalat memberikan pembiayaan dengan minimum plafon Rp 50 juta untuk daerah Jabodetabek dan Rp 25 juta untuk luar Jabodetabek. Ia menyebutkan, ada dua alternatif pilihan KPR, yaitu KPR iB Muamalat dengan pembelian yang menggunakan akad murabahah. Dengan akad murabahah ini, nasabah mendapatkan keunggulan mendapatkan cicilan tetap sampai dengan akhir pembiayaan.
Sedangkan, pilihan kedua, KPR iB Muamalat Kongsi yang menggunakan akad musyarakah mutanaqishah, yaitu status kepemilikan properti antara nasabah dan bank. "Sehingga apabila terjadi risiko, akan ditanggung bersama," katanya.
rep:rr laeny sulistyawati ed: irwan kelana