Jumat 08 Jan 2016 13:00 WIB

KNKS Harus Jadi Penghubung Lintas Bidang

Red: operator

REPUBLIKA.CO.ID,KNKS Harus Jadi Penghubung Lintas Bidang

FUJI PRATIWI, ALDIAN WAHYU RAMADHAN 

JAKARTA -- Pembentukan Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) diharapkan bisa menghubungkan berbagai bidang, tak hanya dalam keuangan syariah, tapi juga ekonomi syariah dalam kerangka besar. Subsektor keuangan syariah pun diharapkan jadi fokus karena bisa berdampak positif bagi ekonomi nasional.

Direktur Pusat Studi Bisnis dan Ekonomi Islam (CIBES) IPB Irfan Syauqi Beik berharap, KNKS bisa mengelola keuangan komersial dan keuangan sosial syariah dengan serius untuk pembangunan ekonomi nasional. Zakat untuk pengentasan kemiskinan dan wakaf untuk menggerakkan ekonomi.

Juga sinergi dengan sektor keuangan lain, misalnya, sukuk berbasis wakaf. Karena itu, komite ini diharapkan bisa diisi SDM yang kapabel dan bisa menghubungkan lintas sektor. Sebab, cakup - annya tak hanya keuangan, tapi juga sektor riil dan sosial.

\"Fokusnya tidak cuma pangsa pasar keuangan, tetapi juga sosial. Karena, keduanya saling dukung dan membesarkan,\" kata Project Manager International Working Group Zakat Core Priciple (IWG- ZCP) itu, Kamis (7/1).

KNKS juga bukan sekadar se re monial, me lainkan le bih substansial. Ka rena itu, keuangan syariah harus jadi agenda na sional.

Kesatuan visi akan membuat keuangan syariah diperjuangkan bersama.

Sementara itu, Bank Indonesia (BI)

menyambut baik pembentukan Komite Nasional Keuangan Syariah. Hal itu sejalan dengan reformasi struktural yang akan dilakukan oleh Indonesia. 

Gubernur BI Agus Mar towardojo me ngatakan, BI meyakini, upaya reformasi struktural yang dilakukan Presiden dan seluruh jajaran tersebut akan dilaksanakan secara konsisten. Terutama yang menyentuh sektor ke uangan syariah, yaitu pendalaman pasar ke uangan.

Agus menerangkan, apabila tidak ada pendalaman pasar keuangan, sumber dana untuk pembiayaan pembangunan tidak akan cukup. Pendalaman pasar keuangan itu meliputi pendalaman pasar keuangan umum dan syariah. Menurut dia, keuangan umum dan syariah saling melengkapi. 

Agus menuturkan, koordinasi antara otoritas-otoritas regulator dan pemangku kepentingan utama bisa dilakukan di bawah koordinasi presiden.

Dengan begitu, tantangan pendalaman pasar keuangan bisa segera dilakukan.

Dia berpandangan, inti pendalaman pasar keuangan, yaitu bagaimana supaya misi investor lebih besar dan instrumen-instrumen keuangan, termasuk keuangan syariah, semakin luas. Selain itu, lanjut dia, supaya koordinasi antarotoritas lebih baik dan infrastruktur, termasuk regulasi, bisa lebih dikembangkan dan diedukasi.

Menteri PPN Sofyan Djalil mengumumkan pembentukan KNKS di Istana Negara, Selasa (5/1).

Komite yang langsung di bawah koordinasi Presiden Joko Widodo ini dibentuk untuk memaksimalkan realisasi potensi besar keuangan syariah yang dimiliki Indonesia, baik sektor keuangan syariah komersil maupun keuangan sosial keagamaan. (ed:ichsan emrald alamsyah)

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement