Jumat 19 Sep 2014 12:00 WIB

Buyung Badung, Salah Siapa?

Red:

Oleh: Selamat Ginting -- Menggunakan sarung dengan warna dasar cokelat dan berkaus hitam. Seorang remaja pria, MD (15 tahun), meringkuk ke arah kanan sambil merapatkan kedua lengannya. Ia tertidur lemas di tempat tidur kayu, Panti Sosial Marsudi Putra (PSMP) Handayani, Kementerian Sosial, di kawasan Cipayung, Jakarta Timur.

 

Kamis (11/9) pagi itu, seharusnya MD berada dalam kelas di Sekolah Luar Biasa bagian E (SLB-E) MP yang juga berada dalam satu kompleks dengan PSMP Handayani. Namun, hari itu ia terbaring sakit sehingga tidak bisa mengikuti pelajaran. Menurut Kepala SLB-E Purwani Dwi, sekolah untuk tunalaras itu saat ini memiliki 22 siswa dari kelas 5 hingga kelas 9. Dari jumlah tersebut, tiga di antaranya adalah putri.   

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Foto:Republika/Adhi.W

"Tubuhnya demam, jadi kami sudah minta izin kepada kepala sekolah untuk tidak mengikuti pelajaran," ujar Sri Musfiah, pekerja sosial di PSMP Handayani.

MD merupakan satu dari sekian anak di Indonesia yang sedang menjalani rehabilitasi di PSMP. Sebuah Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA) atau tempat pendampingan psikososial pada anak selama menjalani proses peradilan. Termasuk  memotivasi anak, orang tua, wali asuh bagi anak yang telah selesai menjalani pidana, agar bersedia menerima layanan rehabilitasi sosial.

 

Ia tinggal di rumah perlindungan tersebut sejak 24 Agustus 2010 saat berumur 12 tahun. Palu diketuk, hakim memutuskan menahan MD sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH) ke Lembaga Pemasyarakatan Anak di Tangerang dan dinyatakan sebagai anak negara. Untuk meneruskan pendidikannya serta memperoleh bimbingan mental, rohani, serta pendidikan lainnya, baik formal maupun nonformal, ia dititipkan di panti hingga usia 18 tahun dan didampingi petugas balai pemasyarakatan.

 

Apa masalahnya? Saat berusia 11 tahun, MD melakukan kekerasan yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia pada Oktober 2009. Korban tewas adalah ibu angkatnya sendiri. Remaja berdarah Nias itu memang kekurangan rasa kasih sayang sebab sejak dini sudah mengalami tiga kali perubahan kepengasuhan. Pengasuhan pertama oleh ibu kandungnya di Tanah Karo, lalu di Medan oleh orang tua angkat, dan ketiga di Jakarta juga dengan orang tua angkat.

 

Saat di pengasuhan ketiga inilah, menurut Siti Musfiah, berdasarkan assessment (suatu proses penulusuran bukti) itu MD mengalami perlakuan kekerasan dalam rumah tangga terhadap anak. Dengan demikian, perilakunya pun menjadi tidak terkontrol dan menimbulkan dendam terhadap orang tua angkatnya.

 

Jika MD saat melakukan tindak kekerasan berusia 11 tahun, lain lagi dengan YIS. Bocah ini melakukan tindakan yang tidak dipahaminya pada usia 9 tahun. Perbuatan YIS  yang tinggal bersama ibu dan ayah tirinya di kawasan Bekasi ini menyebabkan teman mainnya tewas, baru-baru ini.

 

YIS, menurut laporan PSMP Handayani, merupakan anak ketiga dari lima bersaudara dengan dua ayah. Ayah kandungnya memiliki tiga anak, termasuk YIS. Sedangkan dari ayah tiri, ibunya memliki dua anak yang masih kecil-kecil. YIS tinggal bersama ibu dan ayah tirinya serta kedua kakak dan kedua adiknya.

 

YIS merasa kurang diperhatikan oleh kedua orang tuanya. Ibunya terlalu sibuk dengan  kedua adiknya yang masih kecil. Kasus ini merupakan kasus kekerasan yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia yang dilakukan oleh YIS dalam usia 9 tahun pada 2014 di Bekasi.

 

Menurut pengakuan YIS, perilaku menyimpang dilakukannya karena kesal terhadap temannya, NA, yang tidak bersedia memberikan uang Rp 1.000 untuk bermain Playstation. Dalam perkelahian anak-anak itu, YIS menganiaya dan mendorong NA ke dalam kubangan dan menenggelamkannya. Akibatnya, NA tewas di sebuah kubangan air, bekas pembangunan Summarecon, Bekasi.

Di situlah salah satu fungsi Kementerian Sosial, bukan hanya menangani penyandang masalah kesejahteraan sosial terkait dengan kemiskinan yang angkanya mendekati 40 juta jiwa saja. Melainkan juga menangani ketelantaran, kecacatan, pemberdayaan sosial, perlindungan dan jaminan sosial, serta masalah terkait kebencanaan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement