REPUBLIKA.CO.ID,MASYARAKAT EKONOMI ASEAN PASAR TUNGGAL ALA ASEAN
ASEAN Way, dengan bergulirnya MEA, sudah saatnya menjadi pemersatu anggota ASEAN menghadapi kesepakatan perdagangan regional yang lebih besar.
Kalau ada penghargaan (award) untuk pembentukan blok regional paling tenang sedunia, barangkali pemenangnya adalah Asosiasi Negara-negara Asia Tenggara (ASEAN). Bertepatan dengan momen tutup tahun 2015, tepatnya pada 31 Desember 2015, yang diiringi bising suara terompet menyambut tahun 2016, ASEAN menorehkan babak baru;
bergulirnya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). MEA bersandar pada empat pilar utama; integrasi kawasan sebagai pasar tunggal dan basis produksi; menjadikan kawasan Asia Tenggara sebagai kawasan kom petitif; menjamin pembangunan ekonomi di seluruh ASEAN; integrasi ASEAN dalam perekonomian global.
Pemimpin ASEAN sudah menandatangani deklarasi pemberlakuan MEA saat mengadakan pertemuan puncak November 2015 lalu di Malaysia, tapi tidak ada gelaran seremonial resmi saat MEA resmi bergulir akhir Desember lalu.
Visi MEA jelas, menjadikan kawasan ASEAN sebagai pasar tunggal yang membebaskan arus keluar masuk barang, mo dal, dan tenaga kerja. Ini berarti ada pembebasan tarif bea masuk barang, kemudahan penanaman modal (investasi), dan keterbukaan pasar tenaga kerja.
Misalnya, ada satu negara yang belum sanggup menurunkan tarif bea masuk perdagangan, maka negara tersebut dibolehkan menunda penurunan tarif perdagangan, bahkan tanpa batas waktu tertentu.
Tak pelak, bukan hanya terompet tahun baru 2016 yang mengiringi bergulirnya MEA, tapi juga sejumlah kritik dan pan dangan skeptis.
Dengan prinsip konsensus dan tidak saling mengintervensi diperkirakan bakal sulit mengatasi masalah utama seperti mengurangi hambatan non-tarif. Pasalnya tidak ada penalti dan tanpa kekuatan sentral pula.
Capital Economics mengistilahkannya sebagai tidak adanya `game changer\'.
Raja ratnam School of International Studies, mengatakan MEA sebagai bentuk integrasi ekonomi ASEAN akan berjalan sangat lambat. \"MEA tidak akan menghasilkan perubahan radikal,\" ujar John.
Pandangan skeptis juga dilontarkan Joseph Incalcaterra, ekonom HSBC di Hongkong. Kinerja ekonomi ASEAN dalam beberapa tahun terakhir jatuh di bawah potensi ekonomi yang sesungguhnya.
Bukan hanya perdagangan intra-ASEAN yang mengalami kontraksi setiap bulan sejak Juli tahu lalu, tapi juga dalam perdagangan global sejak Juni 2013. \"Perekonomian ASEAN lebih rendah dibanding potensinya,\" ungkap Joseph dikutip Financial Times. Pangsa Produk Domestik Bruto (PDB) ASEAN dalam PDB global hanya 3,2 persen, dengan populasi mencapai 8,7 persen. Keterbatasan dalam investasi infrastruktur menjadi kata kunci.
Kinerja yang kurang baik itu, meski masih menjadikan ASEAN sebagai kawas an dengan pertumbuhan ekonomi terpesat du nia, terjadi akibat minimnya integrasi eko no mi yang sesungguhnya menjadi tujuan uta ma MEA. Pandangan-pandangan skeptis itu seperti mengingatkan MEA pada pelesetan kepanjangan NATO sebagai No Action Talk Only.
Selain menghadapi tantangan skeptis tadi, tantangan lain yang masih harus di hadapi MEA adalah di sektor perdagangan jasa.
Keterbukaan perdagangan jasa di kawasan ASEAN dinilai masih lambat. Kendati begitu, HSBC mencatat porsi sektorper dagangan jasa di kawasan ASEAN sudah mengalami peningkatan lumayan tinggi, dari 14 persen pada 2006 menjadi 20 persen pada 2015.
Tantangan juga muncul dari sektor keuangan. Integrasi sektor ke uang an ASEAN masih sebatas embrio. ASEAN Banking Integration Framework (ABIF) sebagai landasan integrasi sektor ke uangan di kawasan pada 2020 belum me nunjukkan perkembangan berarti.
Hal serupa terlihat pula di kalangan pasar modal. ASEAN Capital Markets Forum masih mencari cara jalan untuk melakukan harmonisasi infrastruktur pasar di kawasan.
Di sisi lain, pandangan-pandangan optimistis terhadap MEA juga muncul.
Meski menyadari MEA yang benar-benar mencerminkan sebagai pasar tunggal ASEAN masih harus melewati jalan panjang, namun bergulirnya MEA di awal tahun ini setidaknya membuka peluang perubahan mindset pelaku bisnis di negara anggota sekaligus menciptakan momentum bagi proses integrasi ekonomi ASEAN yang berkelanjutan.
Salah satu modal utama adalah liberalisasi perdagangan. Pada 2010 saja, sudah sekitar 99 persen item dalam daftar keterbukaan perdagangan ASEAN bebas tarif, khusus nya di enam negara ASEAN. Empat negara lain yaitu Kamboja, Laos, Myanmar, dan Vietnam diperkirakan siap bebas tarif pa da akhir tahun ini. Sejumlah produk pertanian dan produk terkait keamanan pangan ne gara anggota memang masih dikecualikan.
Selain perdagangan, dengan bergulirnya MEA, setidaknya ASEAN memiliki daya tarik lain terutama dalam persaingan menarik dana-dana asing dibanding kawasan berkembang lain seperti Amerika Latin dan Afrika. Amirul Feisal Wan Zahir, ke pala global banking Maybank, mengatakan dana asing bergerak dari satu ne gara ke negara lain.
MEA sebagai bentuk pasar tunggal ASEAN harus diakui masih menghadapi banyak tantangan. Tapi itu tidak berarti mematikan visi pasar tunggal ASEAN. Jika dikelola dengan baik, maka visi MEA sebagai pasar tunggal ASEAN diperkirakan mampu menarik investasi langsung dengan ak ses populasi sekitar 625 juta sebagai pasar bagi banyak perusahaan.
Pasar tunggal ASEAN, suka atau tidak, optimistis atau tidak, sudah bergulir. Ini menjadi momentum penting bagi seluruh negara anggota ASEAN untuk bersama bergerak maju. ASEAN Way, berupa konsensus dan tidak saling mengintervensi antara sesama anggota, selayaknya tidak dilihat sebagai penghambat dan dipandang skeptis.
Sebaliknya, ASEAN Way, sudah saatnya menjadi motor penggerak utama bagi pencapaian cita-cita pasar tunggal dengan perdagangan bebas, arus investasi, dan keterbukaan pasar tenaga kerja yang fair lantaran tetap memperhatikan kepentingan dalam negeri masing-masing anggota.
ASEAN Way, dengan bergulirnya MEA, sudah saatnya menjadi pemersatu negara anggota ASEAN ketika hadir dimeja perundingan kesepakatan perdagangan bebas yang lebih besar seperti Regio nal omprehensive Economic Partner ship (RCEP) dan Trans-Pacific Partnership (TPP) yang cenderung mengesankan bergabung sebagai kawan atau berada di luar kesepakatan sebagai lawan.
CETAK BIRU MEA
I. Masyarakat ASEAN bersandar pada tiga pilar
1. Masyarakat Ekonomi (MEA)
2 Masyarakat Politik dan Keamanan
3. Masyarakat Sosial-Kultural
II. Karakteristik dan Elemen MEA
1. Menciptakan pasar tunggal dan
basis produksi dengan tujuan me -
nghapus hambatan perdagangan
dan investasi sekaligus membuka
pasar te naga kerja terampil.
2. Mengembangkan kawasan
ekonomi yang kompetitif termasuk
menghapus hambatan nontarif,
mengurangi biaya tran s por tasi
dengan me ngem bang kan infrastruktur,
mendorong inovasi
melalui penerapan kesetaraan hak
intelektual
3. Membentuk karakterisitik ka -
wasan dengan melakukan pembangunan
ekonomi yang adil.
Memberikan dukungan terha dap
usaha kecil termasuk program capacity
building dan bantuan teknis,
guna membantu negara tertinggal
di kawasan.
4. Mengintegrasikan ASEAN da lam
perekonomian global
Menuju MEA 2015
Masyarakat Ekonomi ASEAN, yang secara resmi bergulir pada 31 Desember
2015 merupakan puncak dari upaya para pemimpin di kawasan yang selama
lebih dari dua dekade terus menggelorakan integrasi ekonomi ASEAN.
1992
* Kesepakatan Perdagangan Bebas
ASEAN (ASEAN Free Trade Area -
AFTA) ditandatangani. Berdasar -
kan kesepakatan ini ditetapkan
* ske ma Common Effective Preferential
Tariff (CEPT) berupa pengurangan
tarif bea masuk menjadi 0
persen sampai 5 persen dalam
kurun 15 tahun.
1998
Kerangka Investasi ASEAN
(ASEAN Investment Area - AIA) ditandatangani.
Berdasarkan kerangka ini, investor asing dibolehkan
menerima ‘perlakuan nasional’.
2003
Perjanjian ‘Bali Concord II’ ditandatangani.
Berdasarkan ini negara
anggota sepakat membentuk
Ma sya rakat Ekonomi ASEAN
bersandar pada tiga pilar;
ekonomi, politik dan keamanan,
dan Sosio-Kultural.
2007
Cetak biru (blueprint) Masyarakat
Ekonomi ASEAN ditetapkan. Ber -
dasar cetak biru ini ditetapkan
road map (peta jalan) sebagai persiapan
menuju Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015.
2009
Kesepakatan ASEAN Trade in
Goods Agreement (ATIGA) ditandattangani.
Berdasarkan kesepakatan
ini skema CEPT diperluas
dan diperbanyak.
2015
Masyarakat Ekonomi ASEAN
(MEA) efektif diberlakukan mulai
31 Desember 2015