Rabu 11 Jun 2014 15:30 WIB

Anugerah di Tengah Kota

Red:

Sungai Cisadane merupakan ikon bagi Kota Tangerang. Sungai itu dianggap sebagai anugerah yang besar bagi kota ini guna menghidupi masyarakat sekitar dan menjadi pusat aktivitas seluruh warga. Karena itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui program normalisasi sungai berusaha menjaga kebersihannya agar dapat dimanfaatkan semua pihak.

Saat ini, kualitas air Sungai Cisadane masuk ke dalam kelas tiga. Artinya, air tersebut bisa digunakan untuk aktivitas sehari-hari, tapi tidak untuk dikonsumsi secara langsung. Air tersebut harus diolah terlebih dahulu agar aman.

Kepala Badan Pengawas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Dr Liza (48 tahun) mengatakan, harus ada langkah-langkah tegas dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk kebersihan sungai. Terlebih lagi, Sungai Cisadane sudah dianggap sebagai etalase Kota Tangerang.

"Pertama, sungai itu benar-benar kita rawat dengan baik. Yang kedua, sungai ini menjadi bahan baku bagi PDAM untuk wilayah kota maupun kabupaten. Ketiga, Bapak Wali Kota berencana membangun transportasi air," jelas Liza di Balai Kota Tangerang, Selasa (10/6).

Di bantaran Cisadane ada sekitar 70 pabrik dan seribuan industri rumahan. Pabrik dan industri itu menghasilkan limbah yang sebagian besar dibuang ke Cisadane. Karena itu, kata dia, tidak mudah untuk melakukan pengawasan terhadap seluruh pabrik dan industri tersebut.

Liza mengatakan bahwa untuk mencegah sungai menjadi kotor, harus ada pengontrolan terhadap limbah yang dibuang ke sungai. Selama ini, potensi pencemaran sungai bersumber dari limbah domestik, yaitu sampah rumah tangga, limbah industri, pertanian, dan rumah pemotongan hewan atau RPH.

"Sebesar 72 persen limbah cair yang masuk ke sungai itu berasal dari domestik. Sebanyak 14 persen dari industri sedangkan 12 persen dari limbah lain-lain," ujar dia.

Untuk itu, pengawasan dilakukan setahun tiga kali, terutama kata Liza, dilakukan pada musim kemarau, lalu musim hujan, dan pada waktu di antara musim hujan dan musim kemarau.

Pintu masuk Sungai Cisadane mulai dari Serpong. Di sana tingkat pencemaran airnya sedang, pada saat masuk ke Tangerang dan berakhir di Dadap, Kabupaten Tangerang, tingkat pencemarannya berkurang menjadi rendah.

Pihaknya juga menetapkan agar masing-masing industri melaporkan penilaian lingkungan ke Pemkot Tangerang setiap enam bulan sekali. Pemkot kemudian melakukan pengambilan sampel limbah untuk diuji. "Tak mungkin kita kunjungi industri yang mencapai seribuan itu karena SDM-nya cuma empat orang. Kita kerja setiap hari saja tak mungkin selesai," sambung Liza.

Sanksi pun tak segan-segan dijatuhkan pada industri yang melanggar ketentuan. Namun, sebelumnya tentu akan dilakukan pemeriksaan terlebih dulu pokok permasalahannya. Salah satu masalahnya, kata dia, adalah SDM yang mengelola lingkungan di industri itu tidak sesuai keahliannya. Jadi, pencabutan izin industri merupakan langkah terakhir yang ditempuhnya.

Menurut data yang ada, pada 2013, sekitar 90 persen pelaku industri melakukan perubahan dalam pengelolaan lingkungannya. Sisanya, 10 persen, masih membutuhkan pendampingan. Namun, bila ada yang menggunakan jalan pintas atau main curang, BPLH tidak akan memberikan toleransi. "Kalau ada yang mencoba by pass, itu sudah pidana. Langsung kita tutup," ujar Liza.rep:c80 ed: dewi mardiani

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement