Kamis 19 Jun 2014 12:00 WIB

Ahok: Banyak Gedung di Jakarta tak Berizin

Red:

BALAI KOTA — Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), memperingatkan kepada semua pemilik tempat usaha di Ibu Kota yang tidak berizin agar segera mengurus perizinan.

Ahok mengungkapkan masih banyak gedung di Jakarta yang belum memiliki izin tempat usaha. Salah satunya, kata Ahok, yakni gedung pertunjukan terbesar di Jakarta, Mata Elang International Stadium (MEIS), Ancol, Jakarta Utara.

Padahal, Ahok mengungkapkan, MEIS sudah beroperasi sejak 2012. "MEIS enggak punya izin selama dua tahun. Makanya, dibuatin saja izinnya. Kejar saja," ujar Ahok, di Balaikota, Jakarta, Rabu (18/6).

Meski banyak yang tak berizin, mantan bupati Belitung Timur itu mengaku tidak bakal gegabah dengan membongkar gedung-gedung tersebut. "Saya tidak mau bongkar-bongkar yang tidak punya izin banyak di Jakarta. Kita perintahkan yang izinnya tidak beres, ya langsung dibuatin saja. Yang belum ada, cepat diperbaiki," kata suami Veronica Tan itu.

Itu termasuk Gedung MEIS, yang kerap digunakan menggelar konser kelas dunia. Menurutnya, Pemprov DKI akan mengeluarkan izin untuk gedung tersebut ketimbang membongkarnya. rep:c63 ed: karta raharja ucu

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement