BALAI KOTA — Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), memperingatkan kepada semua pemilik tempat usaha di Ibu Kota yang tidak berizin agar segera mengurus perizinan.
Ahok mengungkapkan masih banyak gedung di Jakarta yang belum memiliki izin tempat usaha. Salah satunya, kata Ahok, yakni gedung pertunjukan terbesar di Jakarta, Mata Elang International Stadium (MEIS), Ancol, Jakarta Utara.
Padahal, Ahok mengungkapkan, MEIS sudah beroperasi sejak 2012. "MEIS enggak punya izin selama dua tahun. Makanya, dibuatin saja izinnya. Kejar saja," ujar Ahok, di Balaikota, Jakarta, Rabu (18/6).
Meski banyak yang tak berizin, mantan bupati Belitung Timur itu mengaku tidak bakal gegabah dengan membongkar gedung-gedung tersebut. "Saya tidak mau bongkar-bongkar yang tidak punya izin banyak di Jakarta. Kita perintahkan yang izinnya tidak beres, ya langsung dibuatin saja. Yang belum ada, cepat diperbaiki," kata suami Veronica Tan itu.
Itu termasuk Gedung MEIS, yang kerap digunakan menggelar konser kelas dunia. Menurutnya, Pemprov DKI akan mengeluarkan izin untuk gedung tersebut ketimbang membongkarnya. rep:c63 ed: karta raharja ucu