TANGERANG — Polda Metro Jaya mencanangkan program Indonesia Bebas Narkoba 2015. Salah satu langkah mewujudkan program tersebut, yaitu Polda mengungkapkan kasus dan memusnahkan barang bukti narkoba senilai Rp 312 miliar.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Dwi Prayitno mengaku bangga dapat mengungkap kasus kejahatan narkoba, baik itu bersifat nasional maupun internasional. Namun, di satu di sisi, ia juga prihatin barang-barang haram tersebut bisa masuk ke Indonesia.
"Kita semua berkomitmen untuk mewujudkan Indonesia Bebas Narkoba 2015," kata Dwi seusai melakukan pemusnahan barang bukti narkoba senilai Rp 312 miliar lebih di gudang pemusnahan dokumen, Angkasa Pura 2, Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (19/6).
Kapolda menjelaskan, untuk mencapai cita-cita tersebut, harus ada kerja sama dari semua pihak agar penuntasan kasus narkoba menjadi maksimal. "Karena itu, stakeholder lainnya, pemprov, kepala daerah, kejaksaan, penegak hukum, dan pengadilan harus saling sinergi," ujarnya.
Ia berharap, dengan memerangi narkoba, generasi muda Indonesia terselamatkan. Namun, pencegahan bukan hanya lewat penegakan hukum, melainkan juga yang terpenting berawal dari keluarga. "Jadi, yang selalu kita harapkan pada orang tua untuk menjaga putra-putrinya, khususnya di dalam menghindari adanya penyalahgunaan narkoba," ucap dia.
Narkoba senilai Rp 312 miliar yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan polda periode April-Mei 2014 dari 21 tersangka. Barang bukti yang akan dimusnahkan tersebut terdiri atas 752,4 kg ganja, 152,7 kg sabu, 15.347 butir ekstasi, 4.423 butir happy five, dan 4,3 kg ketamin.
Ada juga bahan pembuat sabu/prekusor, yakni cairan hcl 1.995 ml, toluene 44.995 ml, metanol 9.995 ml, red fosfor 478 gr, tablet efedrin 390 ribu butir, dan peralatan destilasi dua set.
Dirnarkoba Kombes Pol Eko Danianto mengatakan, barang haram tersebut berasal dari sindikat internasional maupun warga negara Indonesia. "Untuk sabu, sebagian besar dari sindikat internasional. Sedangkan, untuk ganja berasal dari Aceh," katanya.rep:c80 ed: karta raharja ucu