Jumat 20 Jun 2014 12:00 WIB

Polda Segera Periksa Guru JIS

Red:

SEMANGGAI -- Polda Metro Jaya menjadwalkan memeriksa empat oknum guru Jakarta International School (JIS) yang diduga menjadi pelaku kejahatan seksual terhadap anak didiknya. Rencananya, pekan depan Polda bakal memeriksa tiga guru yang ditunda deportasinya.

"Kita panggil sebagai saksi. Nanti, media bisa menyaksikan pada waktu mereka datang siapa-siapa saja yang kita panggil," kata Kepala Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (19/6).

Pekan ini, Rikwanto mengungkapkan, penyidik Polda Metro Jaya akan melayangkan surat panggilan untuk memeriksa tiga guru JIS, Senin (23/6). Tapi, hingga kini Polda masih merahasiakan identitas oknum guru tersebut.

Guna mendalami dan mencari bukti-bukti baru, Rikwanto mengungkapkan penyidik Polda menggeladah JIS dan menyita sejumlah barang bukti, seperti kamera dan flashdisk, Jumat (13/6). Dalam penggeledahan tersebut, penyidik juga mengajak korban, AK.

Rikwanto menjelaskan, penggeledahan tersebut untuk merespons hasil pemeriksaan terhadap AK dan psikolognya yang menyatakan tak hanya menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan petugas kebersihan. Ternyata, AK juga mengalami kejahatan atau kekerasan seksual yang dilakukan oknum guru JIS.

"Semua barang bukti sedang kita periksa. Tentunya, barang bukti tersebut tidak akan bermanfaat, berguna, bernilai, kalau tidak digabung dengan keterang-keterangan yang lainnya," kata Rikwanto.

Barang bukti tersebut, menurut Rikwanto, sedang dianalisis dan disangkutpautkan dengan keterangan sejumlah saksi yang sudah diperiksa, yaitu AK, DS, dan orang tuanya juga kelima tersangka petugas kebersihan.

Pada Selasa (17/6) penyidik Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) melakukan pemeriksaan terhadap kepala sekolah JIS Timmothy 'Tim' Carr dan wali kelas AK, Murphy.

Sebelumnya, pada Selasa (17/6) penyidik Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) melakukan pemeriksaan terhadap kepsek JIS Timmothy 'Tim' Carr dan wali kelas korban AK, Murphy. Pemeriksaan tersebut berlangsung selama lebih dari 10 jam dengan 29 pertanyaan untuk Carr dan 45 pertanyaan untuk Murphy. Murphy dan tiga guru JIS yang akan diperiksa, masuk ke dalam jajaran guru JIS yang akan dideportasi Kantor Imigrasi Jakarta Selatan. rep:c70 ed: karta raharja ucu

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement