Selasa 24 Jun 2014 13:52 WIB

Penumpang Transjakarta Belum Pakai E-Ticketing

Red:

TANJUNG PRIOK -- Penumpang bus Transjakarta masih menggunakan tiket manual, Senin (23/6). Tiket elektronik (e-ticketing) ditargetkan bisa digunakan pengguna Transjakarta belum terealisasi.

Seperti, di Halte Tanjung Priok, Jakarta Utara, penumpang berjubel di loket untuk membeli tiket kertas seharga Rp 3.500 rupiah. Hanya dua penumpang yang menggunakan tiket online.

Siska, penjual tiket kertas manual di Halte Tanjung Priok mengatakan bahwa situasi tersebut lazim terjadi setiap hari. Bahkan, tempat pelayanan tiket elektronik belum berlaku bagi semua bank. "Ada juga yang menggunakan kartu, di sini cuma ada BRI dan BCA," kata Siska, Senin.

Dijelaskan Siska, mayoritas penumpang menggunakan tiket manual karena masalah teknis. Seperti kurang paham menggunakan tiket elektronik dan lebih mudah penggunaan tiket kertas.

"Kadang, alatnya ditempel dobel, sehingga kehitung lagi. Ada juga yang cuma punya uang pas buat beli tiket kertas," ujar Siska.

Harga Rp 3.500 jika kurang paham penggunaannya bisa berlipat jumlahnya. Akibat ditempelkan berkali-kali, terkadang muncul keluhan kurangnya saldo yang tersisa. "Ada yang ga ngerti, kadang nempel berkali-kali, sudah kehitung," ujar dia.  rep:c89 ed: karta raharja ucu

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement