Selasa 08 Jul 2014 12:32 WIB

Pemprov Perketat Pengamanan Pilpres

Red:

BALAI KOTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggandeng kepolisian untuk meningkatkan pengamanan di wilayah Ibu Kota pada Pemilu Presiden yang digelar 9 Juli 2014. Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama menyatakan, pemprov sudah siaga penuh mengamankan pilpres.

"Pengamanan oke, tadi kita sudah lapor dan polisi akan turun penuh buat siaga. Saya sudah rapat dengan salah satu kapolres," kata Basuki kepada wartawan di Balai Kota, Jakarta, Senin (7/7).

Ahok, demikian ia biasa disapa, mengatakan, selain mengamankan jalannya pilpres di tempat pemungutan suara (TPS), anggota polisi juga akan ditempatkan di beberapa objek vital yang di Jakarta. Salah satu objek vital utama, seperti Waduk Pluit dan beberapa bendungan yang mengarah ke Istana Negara akan dijaga untuk mengantisipasi unsur sabotase saat pilpres berlangsung.

 

"Kalau daerah-daerah yang waduk, bendungan, atau pompa segala macam itu bisa dipasang sampai 15 kompi. Kita harus jaga, kalau sampai dia pasang air laut gimana, tenggelam Istana kalau gitu kan," kata mantan bupati Belitung Timur tersebut.

Objek vital lainnya yang kemungkinan juga akan diperketat penjagaannya, masih kata Ahok, yakni kawasan Kanal Banjir Barat dan Kanal Banjir Timur. Karena, menurut Ahok, tempat-tempat vital seperti itu merupakan objek siaga personel kepolisian maupun tentara. 

"Kita nggak mau ada risiko apa pun, tiba-tiba ada yang berbahaya. Misalnya, Kanal Banjir Barat jebol, misalnya kayak gitu. Yang kayak gitu biasanya mereka udah pikirin, tentara polisi lebih nyambung," kata pria berusia 47 tahun ini.

Di tempat terpisah, Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Dwi Priyatno menyatakan Polda Metro Jaya mewaspadai 292 lokasi tempat pemungutan suara (TPS) rawan satu saat Pilpres 2014. "Pola pengamanan TPS rawan satu terdiri atas dua polisi dan empat lingkungan masyarakat dua TPS," kata Dwi, Senin (7/7).

Dwi menyebutkan jumlah TPS di wilayah hukum Polda Metro Jaya sekitar 32.000 lokasi dijaga 22.101 personel kepolisian dan 7.300 personel TNI. Jenderal polisi bintang dua itu menyatakan bahwa TPS berkategori rawan satu berdasarkan pertimbangan faktor geografis dan pernah terjadi pelanggaran atau perkelahian.

Setiap TPS memiliki potensi pelanggaran dan gangguan. Walaupun begitu, Polda Metro Jaya telah memberikan pembekalan terhadap anggota kepolisian yang berjaga di TPS. "Setiap anggota mencatat hasil di TPS, termasuk memotret dan berkoordinasi dengan KPPS," ujar Dwi.

Terkait ancaman yang terjadi, Dwi mengungkapkan terdapat 17 ancaman bahan peledak selama tahapan pilpres, namun tidak terbukti terdapat bom. Para pelaku hanya menyampaikan ancaman melalui saluran telepon dan menyimpan barang yang dicurigai di lokasi tertentu.

Atribut Kampanye

Satpol PP DKI Jakarta memastikan, Ibu Kota bebas dari alat peraga kampanye selama masa tenang kampanye Pilpres 2014. Kasatpol PP DKI Kukuh Hadi Santoso mengatakan, Satpol PP DKI bersama Bawaslu telah melakukan penertiban alat peraga kampanye.

Hingga Senin (7/7), Kukuh mengklaim, Satpol PP telah menertibkan semua alat peraga kampanye di hampir semua wilayah DKI Jakarta. "Dari pukul 00.00 WIB tanggal 6 Juli, Bawaslu merekomendasi kami untuk tertibkan alat peraga. Jadi, sudah kita laksanakan dan bisa dilihat sendiri sekarang di semua jalan-jalan utama sudah tidak ada," ujar Kukuh di Jakarta, Senin (7/7).

Dari ribuan alat peraga yang ditertibkan, ungkap Kukuh, kebanyakan adalah spanduk dan bendera berukuran kecil. Sedangkan, 90 baliho berukuran besar di atas 24 meter juga telah diturunkan. Kukuh menyatakan, alat peraga kampanye tersebut kini disimpan di gudang penyimpanan Satpol PP di Cakung, Jakarta Timur. Selanjutnya, Kukuh mengaku, menunggu perintah dari Bawaslu terkait alat peraga tersebut."Nanti ada prosedurnya, tergantung Bawaslu, kalau kata Bawaslu ada parpol yang minta alat peraganya dikembalikan, ya kami kembalikan," kata Kukuh.

Kukuh menjamin, hingga Senin (7/6), Jakarta sudah terbebas dari semua alat peraga kampanye. Tapi, jika di lapangan masih ditemukan atribut kampanye, ia meminta masyarakat untuk segera melaporkannya ke web Satpol PP. n"Kalau ada yang bandel baru pasang hari ini, kasih tahu saya. Nanti kami cabut. Karena, aturannya sekarang sudah tidak boleh kecuali di tempat-tempat posko dia,". rep:c63 ed: karta raharja ucu

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement