BALARAJA -- Aparat Polsek Balaraja menangkap empat orang pembawa satu karung ganja. Karung itu berisi 50 bantal ganja kering siap edar dengan masing-masing seberat satu kilogram, sehingga total ganja kering yang dibawa empat tersangka sekitar 50 kilogram.
Keempatnya ditangkap di Rest Area KM 43, Tol Balaraja, Merak, Banten. Lima puluh kilogram ganja kering itu disita dari dalam mobil Daihatsu Terios warna hitam bernomor polisi B 1185 CFA yang dikendarai empat tersangka.
"Saat ini, keempat pelaku ditahan di sel Polsek Balaraja untuk menjalani pemeriksaan," kata Kanit Reskrim Polsek Balaraja IPTU Hitler Napitupulu, Kamis (10/7).
Hitler mengatakan, keempat pria yang diamankan adalah M Ilham (22 tahun), M Ali Sodikin (30), Haerudin (32), ketiganya diketahui sebagai warga Desa Sukamanah, Kecamatan Baros, Serang, Banten. Sedangkan, satu tersangka lainnya diketahui bernama Yudi Rayendragus (32), warga Desa Kalisari, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur. "Petugas masih mengembangkan, apakah ada tersangka lain," kata dia menjelaskan.
"Kuat dugaan," ujar Hitler melanjutkan, "ganja-ganja ini akan dipasok untuk warga Tangerang." rep:c70 ed: karta raharja ucu