Jumat 01 Aug 2014 15:30 WIB

Pesta Miras, Empat Warga Depok Tewas

Red:

DEPOK — Empat warga Depok, Jawa Barat, tewas setelah menenggak minuman keras (miras) oplosan di sebuah rumah kontrakan di Gang Adam, RT 10/03, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Selasa (29/7). Ironisnya, pesta miras yang diprakarsai lima orang itu digelar pada H+1 Idul Fitri.

Awalnya, korban hanya berjumlah dua orang, yakni Muhammad Fadlih alias Aboh (38 tahun) dan Abdul Azis (21). Mereka tewas di rumahnya masing-masing pada Rabu (30/7) pagi. Pada Rabu petang, jumlah korban bertambah menjadi tiga setelah Rahmawadi alias Buyung (28) yang sempat mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Tugu Ibu meregang nyawa.

Ternyata, Buyung bukan menjadi korban terakhir. Kapolresta Depok Kombes Pol Ahmad Subarkah menyatakan, korban tewas keempat diketahui bernama Supriyadi alias Unyil (32). Unyil tewas di rumahnya pada Kamis (31), sekitar pukul 04.00 WIB pagi.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Foto:Republika/ Tahta Aidilla

Pengagas gerakan Say No To Miras Fahira Idris (kanan) menunjukan buku dan kaos bertuliskan Anti Miras di Jakarta, Senin (3/3).

 

"Total korban menjadi empat orang. Namun, keluarga korban tidak mau diautopsi," ujar Subarkah saat ditemui Republika, Kamis (31/7).

Subarkah mengatakan, Polresta Depok masih memburu satu peserta pesta miras tersebut yang diketahui berjenis kelamin perempuan. Ia mengatakan, perempuan tersebut menjuadi saksi kunci peristiwa mematikan tersebut.

Dikatakan Subarkah, perempuan tersebut diyakini mengetahui tempat keempat korban membeli minuman haram tersebut. Polisi juga sedang menyelidiki jenis miras dan oplosan yang direguk keempat korban.

Polresta Depok sebelumnya mendapatkan laporan ada sebuah warung di Ciracas, Jakarta Timur, yang menjual miras oplosan. Namun, Subarkah mengaku belum bisa memastikan kabar tersebut.

Pada pertengahan Ramadhan 2014, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bekasi, Jawa Barat, menyita ribuan botol minuman keras berbagai merek dari sejumlah warung jamu. "Razia ini kita lakukan di sejumlah titik pada Sabtu (19/7) dini hari tadi," kata Kepala Bidang Perdagangan Disperindakop Kota Bekasi Herbert Panjaitan di Bekasi, Sabtu (19/7).

Herbert mengatakan, razia yang baru pertama kali digelar selama Ramadhan itu bertujuan guna menciptakan suasana yang kondusif di tengah masyarakat. "Demi menciptakan Bekasi bersih dari miras pada Ramadhan. Ternyata, masih banyak yang mengacuhkan larangan Pemkot Bekasi terkait pelarangan menjual miras pada Ramadhan," katanya.

Sekitar 1.000 botol miras tersebut diangkut dari beberapa warung jamu tradisional. Selain dari warung jamu, ribuan botol miras itu disita dari agen yang secara sembunyi menjual minuman beralkohol di sekitar Kecamatan Jatisampurna, Bekasi Barat, dan Bekasi Selatan.

Ribuan botol miras itu seluruhnya merupakan produk lokal yang disita petugas di kantor Satpol PP setempat di Jalan Ahmad Yani Nomor 1, Bekasi Selatan. Terhadap para penjualnya, Herbert mengaku hanya memberikan teguran dan meminta mereka menuliskan pernyataan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya. "Sanksinya baru teguran, tapi kalau bandel, bisa kita cabut izin usahanya atau kita tutup," ucap dia.

Sementara, di sejumlah minimarket di Bekasi, menurut Herbert, masih relatif kondusif. "Untuk minimarket tidak didapati menjual minuman beralkohol. Miras malah kami dapati dari beberapa agen dan warung jamu tradisional," katanya.

Selain merazia miras, kata dia, Satpol PP dan Disperindakop Kota Bekasi turut mengontrol sejumlah lokasi hiburan malam di wilayah setempat. "Namun, tak didapati satu pun tempat tersebut yang buka. Artinya, mereka masih patuh pada peraturan yang dikeluarkan oleh Pemkot Bekasi untuk tidak beroperasi pada Ramadhan," ujarnya. rep:c84/ antara ed: karta raharja ucu

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement