Jumat 01 Aug 2014 15:30 WIB

Kemenhub Perketat Pengawasan Perahu Penumpang

Red:

MERAK — Kementerian Perhubungan meminta pengawasan terhadap perahu penumpang antardaerah diperketat. Permintaan itu agar kejadian nahas seperti tenggelamnya kapal Berkat Bersaudara di perairan Kuala Kapuas tidak terulang lagi.

"Untuk kegiatan angkutan laut di jalur lokal, aparat pemerintah daerah wajib melakukan pengawasan secara ketat," kata Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub Bobby Mamahit di Jakarta, Rabu (30/7).

Menurutnya, pengetatan pengawasan terhadap perahu berpenumpang guna meningkatkan jaminan keselamatan terhadap pengoperasian perahu yang mengangkut penumpang itu. Ia mengingatkan beberapa kecelakaan yang terjadi dalam moda angkutan laut di sejumlah daerah akhir-akhir ini kerap terjadi dalam perahu pengangkut penumpang di sungai.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Foto:Republika/Prayogi

Sejumlah kendaraan pemudik dari Pelabuhan Merak bersiap keluar dari kapal feri di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, Rabu (23/7).

 

Kapal Berkat Bersaudara tenggelam di kawasan perairan Kuala Kapuas, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Selasa (29/7). Tenggelamnya kapal tersebut dinilai akibat kelebihan penumpang yang dibawa oleh kapal nahas tersebut.

"Menurut Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kuala Kapuas Wahyudi, penyebab tenggelamnya kapal tersebut karena kelebihan penumpang," kata Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan JA Barata, Rabu.

Ia memaparkan, akibatnya terdapat 12 orang yang dinyatakan meninggal, sementara enam orang masih dalam pencarian, 42 orang selamat, dan 15 motor hilang. Kapal penyeberangan antarkampung Berkat Bersaudara milik H Iyus itu diketahui mengangkut 60 orang penumpang dan 15 sepeda motor.

Kapal tersebut tenggelam di antara Panamas Dolok Kuala Kapuas, Banjarmasin, Kalsel, pada Selasa (29/7), pukul 08.45 WITA. "Pihak KUPP dan instansi terkait telah menarik kapal Berkat Bersaudara merapat ke Kampung Kapuas," katanya. Sementara, upaya pencarian korban juga akan dilanjutkan pada Rabu (30/7). n antara ed: karta raharja ucu

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement