Selasa 12 Aug 2014 13:00 WIB

Waktu Sekolah akan Diseragamkan

Red:

WARUNG BUNCIT -- Rencana Dinas Pendidikan DKI Jakarta yang bakal memperpanjang hari sekolah mendapat sambutan beragam dari sekolah maupun orang tua siswa. Sejumlah guru dan wali murid mendukung perubahan yang menetapkan setiap Sabtu proses belajar mengajar tetap dilakukan.

Latri, wali murid di SMP Negeri 107 Jakarta Selatan, menilai, hari Sabtu lebih baik dimanfaatkan untuk belajar daripada hanya liburan di rumah. "Daripada cuma bermalas-malasan di rumah, mending kan belajar di sekolah," ujar Latri kepada Republika di halaman SMPN 107 Jaksel, Senin (11/8).

Dukungan juga datang dari Macmud, guru mata pelajaran matematika di SMA Negeri 62. Ia berpendapat, jika hari Sabtu kegiatan belajar mengajar dilakukan, bisa membuat waktu belajar lebih singkat. "Menurut saya itu lebih efektif," katanya.

Siswa SMAN 62, Pradifta Oktavianto, juga setuju dengan rencana tersebut. "Asalkan jam pelajaran setiap harinya dikurangin. Kalau waktunya tetap, tapi kita tetap masuk di hari Sabtu, saya baru tidak setuju," katanya.

Namun, pendapat berbeda disampaikan guru mata pelajaran bahasa Indonesia SMPN 49 Jakarta, Susila Aris. Ia mengaku lebih setuju jika masuk sekolah hanya lima hari. Alasannya karena penambahan hari tidak efisien dari segi waktu dan ekonomi. "Berapa biaya yang dibutuhkan untuk seluruh sekolah di Jakarta. Belum lagi, kata Aris, biaya yang dikeluarkan siswa untuk ongkos transportasi ke sekolah juga bertambah," ucap Susila.

Disdik DKI berencana menyeragamkan waktu dan jam sekolah negeri di seluruh wilayah Jakarta menjadi enam hari, mulai Senin hingga Sabtu. Rencana perubahan tersebut dilakukan karena dalam kurikulum pelajaran tahun 2013, ada volume yang besar untuk mata pelajaran. Dengan demikian,jika para siswa dipaksa masuk hanya lima hari, jam pulang sekolah bisa hingga pukul 16.00 WIB. Bahkan, sekolah yang memiliki dua shift waktu belajar, pagi dan siang, pulang sekolah bisa hingga pukul 21.00 WIB. "Kalau dari pagi, siswa itu paling mentok, ya sampai pukul 14.00 WIB saja. Di luar waktu itu saya kira kemungkinan dia masih fokus itu kecil," kata Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Lasro Marbun, akhir pekan lalu.

Dengan enam hari masuk sekolah, jam pulang sekolah pelajar hingga pukul 14.00 WIB. Sedangkan bila sekolah dua shift, jam pulang sekolah hingga pukul 18.00 WIB.

Pengamat pendidikan Darmaningtyas menilai, kebijakan penyeragaman waktu dan jam masuk sekolah itu merupakan langkah yang tepat. Ia berpendapat, selama ini penerapan jam sekolah untuk siswa selama lima hari terlalu memberatkan siswa. "Ya, memang idealnya untuk siswa ya seperti itu, jangan dipaksakan kalau memang tidak bisa," ujar Darmaningtyas saat dihubungi Republika, Ahad (10/8).

Meski demikian, Wakil Kepala Sekolah SMP Negeri 107, Jakarta Selatan, Saptini Pudji Astuti, mengaku belum menerima surat edaran mengenai perubahan tersebut. Menurutnya, jika rencana terealisasi, bakal mengubah banyak hal. "Ya, pasti akan ada perubahan total nanti," ujar Saptini kepada Republika, Senin (11/8). rep:c60/ c63 ed: karta raharja ucu

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement