Sabtu 16 Aug 2014 16:30 WIB

Jokowi: Beri Ruang ke Siswa

Red: operator

Pemprov DKI Jakarta memutuskan sekolah tetap lima hari agar siswa memiliki waktunya sendiri.

JAKARTA -Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan jadwal siswa masuk sekolah tetap lima hari dalam sepekan. Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, keputusan Pemprov itu didasarkan agar siswa masih memiliki waktu untuk dirinya sendiri.

Jokowi menginginkan agar para siswa harus diberi ruang bermain dan berkreasi di luar lingkungan sekolah."Itu untuk memberikan kesempatan bagi anak untuk mempunyai ruang olahraga, ruang bermain dengan teman-temannya, bertemu dengan adik-adiknya dan keluarganya," ujar Jokowi yang merupakan presiden terpilih baru di Balai Kota, Jakarta, Jumat (15/8).

Meski begitu, Jokowi mengatakan, ada konsekuensi yang harus ditanggung dari kebijakan tersebut. Dengan tetapnya jadwal sekolah dalam lima hari maka jam belajar siswa akan lebih panjang setengah jam dari biasanya. "Ada tambahan sedikit saja, tidak masalah."

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta berinisiatif memperpanjang hari masuk sekolah sampai hari Sabtu. Hal itu merupakan konsekuensi dari diterapkannya Kurikulum 2013 yang terdapat penambahan jam belajar. Namun, belakangan kebijakan tersebut diubah kembali dengan pertimbangan siswa butuh ruang bermain di luar sekolah.

Penitipan siswa Selain itu, untuk sekolah di wilayah DKI Jakarta, tidak menerapkan jalur optimalisasi. Jalur ini sedang ramai di Depok, Jawa Barat, dalam masalah proses pendaftaran peserta didik baru (PPDB).

Ja lur tersebut menimbulkan persoalan, terutama dalam penerimaan siswa dan kapasitas sekolah di Depok "Penerimaan siswa baru sepenuhnya online dan tidak pakai jalur khusus," ujar Kepala Sekolah SMAN 26 Tebet, Jakarta Selatan, Sucipto, kepada Repulika, Jumat (15/8). Menurut Sucipto, sistem yang telah diterapkan di DKI Jakarta membuatnya lebih mudah dalam menjalankan tugasnya.

Ia menjelaskan, PPDB semua sekolah di Jakarta dilakukan dengan dua tahap. Tahapan pertama, yakni pembukaan untuk seluruh calon siswa se-DKI Jakarta. Tahap kedua, dikhususkan untuk dua kecamatan terdekat dengan sekolah. Untuk siswa luar DKI, disiapkan sebanyak lima persen dari kuota yang disediakan.

Sucipto pun menjelaskan bahwa penerimaan siswa murni bergantung pada kualitas nilai yang dihasilkan siswa. Karena itu, ia mengaku tidak pernah menemukan kasus PPDB seperti yang terjadi di Depok. "Siapa pun tidak bisa memaksakan anaknya untuk masuk ke sekolah jika nilainya buruk," katanya.

Ia mencontohkan, anaknya sendiri harus berjuang sangat keras untuk masuk ke sekolah yang diinginkan. Sucipto mengaku, sekalipun sebagai kepala sekolah, ia tidak bisa serta-merta memasukkan anaknya ke sekolahnya tanpa hasil ujian yang cukup.

Dengan sistem yang sudah ditetapkan, ia mengaku, pengelolaan PPDB lebih transparan dan akuntabel. Sehingga, wali siswa tidak dapat menyalahkan siapa pun jika anak ditolak di sekolah tertentu.

Kebijakan PPDB di Depok lewat jalur optimalisasi memicu terjadinya titip-menitip siswa ke sekolah tertentu. Akibatnya, muncul kasus pemungutan liar (pungli) PPDB akhir-akhir ini di Depok.

Kasat Intel Kejari Depok Eka Darma Putra mengatakan, saat ini Kejaksaan Negeri Depok, Jawa Barat, dikabarkan telah mengantongi bukti suap-menyuap dalam kasus PPDB tersebut. Selanjutnya, kejaksaan juga akan mengkaji dan segera memproses penegakan hukum pihak-pihak yang terlibat dalam kasus pungli itu.

rep: Halimatus Sa'diyah/c60, ed:dewi mardiani

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement