BOGOR - Buronan pasangan suami istri pencuri rumah majikannya ditangkap saat 17 Agustusan. Keduanya ditangkap saat ikut memeriahkan 17 Agustus di dekat kontraknya.
Pasangan Novi (18 Tahun) dan Jaenal (25) buron sejak satu tahun yang lalu. Korban, Wiwin Winarti, telah melaporkan kejadian tersebut sejak 15 Mei 2013. "Pelaku tertangkap di Jakarta di Jembatan Kalideres, istrinya kerja di rumah korban mereka mencuri barang-barang korban lalu kabur ke Jakarta," kata Kanit Reserse dan Kriminal Bogor Utara Eddy Santosa, Rabu (20/8).
Mereka bekerja di tempat korban selama tiga bulan di Villa Bogor Indah, Kelurah Kedung Halang, Bogor, Jawa Barat. Novi dan Jaenal mencuri barang-barang Wiwin saat ditinggal belanja. Mereka mengambil Ipod, laptop, cincin, uang senilai satu juta, dan satu buah unit sepeda motor.
Selama buron, mereka bekerja serabutan di Jakarta. Jaenal mengaku belum menjual motor yang ia curi. Ia mengaku mencuri uang dan barang-barang majikannya karena membutuhkan uang untuk biaya kelahiran anaknya. Upah yang ia terima bersama istrinya sebesar 150 ribu per minggu dan itu tidak cukup untuk biaya tersebut. "Tapi, saat melakukan pencurian Novi belum hamil, alasannya tidak masuk akal," ujar Kanit Reskrim Eddy.
Dia mengatakan, tersangka menyewa kontrakan di Kalideres, Jakarta Barat. Polisi menangkap kedua tersangka tanpa perlawanan. Saat ini pasangan pencuri ini ditahan di Polsek Bogor Utara. n c74 ed: dewi mardiani