BEKASI -- Banyaknya truk gandeng yang membawa barang melebihi kapasitas angkut dicurigai sebagai penyebab membengkaknya biaya perawatan jalan tol. PT Jasa Marga Tbk pun menggandeng Jasa Marga, kepolisian, TNI, dan Dinas Perhubungan menggelar razia truk yang dicurigai membawa beban melebihi kapasitas.
Operasi Simpatik Overload itu digelar untuk menindak secara langsung truk yang mengangkut beban melebihi ketentuan yang berlaku. "Kami mencatat terjadi peningkatan biaya perawatan hingga hampir dua kali lipat. Hal ini diperkirakan disebabkan karena banyaknya truk yang membawa beban dengan berat yang melebihi ketentuan yang berlaku," ucap General Manager PT Jasa Marga tbk cabang Jakarta-Cikampek Yudhi Krisyunoro, Rabu (20/8).
Yudhi mengatakan, dari hasil audit Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), anggaran dana perbaikan dan perawatan jalan tol diketahui membutuhkan biaya Rp 125 miliar per tahun. "Kami menargetkan ke depannya biaya tersebut dapat ditekan hingga 40 persen dari biaya tersebut," ucap Yudhi.
Biaya sebesar itu, dijelaskan Yudhi, mayoritas digunakan untuk perbaikan jalan yang ambles, bergelombang dan berlubang. "Semua kerusakan jalan tersebut merupakan salah satu dampak dari banyaknya truk yang melebihi kapasitas angkut," ucapnya.
Selain menyebabkan kerusakan jalan, Yudhi menyebut truk yang melebihi kapasitas angkut juga sering mengganggu pengguna jalan tol yang lain. Salah satunya ketika ada truk yang mengalami pecah ban, patah as roda, dan kerusakan baut pada roda truk.
"Selama ini, kami mendapat banyak keluhan yang disampaikan oleh pengguna jalan tol, keluhan tersebut di antaranya mengenai kecepatan rata-rata kendaraan yang sering kali di bawah ketentuan, yakni 60 km/jam," ucapnya.
Senior Officer Public Relations PT Jasa Marga tbk Cabang Jakarta-Cikampek Iwan Abrianto mengatakan, "Pada Operasi Simpatik Overload hari pertama pada Rabu (20/8), kami berhasil menjaring 55 truk yang melintas di tol tersebut. Dari jumlah tersebut, terdapat enam truk yang ternyata tidak melanggar peraturan yang ada," ucap Iwan, Kamis (21/8).
Sisanya, kata Iwan, 35 truk yang melebihi kapasitas angkut dan 14 truk yang kondisinya tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, ditilang. "Mayoritas truk yang terjaring adalah truk dengan golongan IV dan V."imbuhnya. rep:c72 ed: karta raharja ucu