KEBON SIRIH — Lima unit Toyota Camry dan 89 unit Toyota Corolla Altis yang merupakan kendaraan dinas anggota DPRD DKI Jakarta periode 2009-2014 bakal dilelang Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD). Namun, hingga Kamis (28/8), dari 94 kendaraan dinas tersebut, baru 31 mobil yang dikembalikan mantan anggota dewan.
Sekretaris Dewan sebelumnya menyatakan, seluruh kendaraan dinas tersebut harus dikembalikan pada akhir Agustus 2014. Kepala BPKD Endang Widjajanti mengatakan, kendaraan dinas lazimnya hanya berlaku lima tahun. Setelah itu, mobil kemudian akan dilelang BPKD.
Foto:Lucky.R/ANTARA
Seorang warga melintasdi dekat mobil dinas yang terpakir di halaman Pusat Pemerintahan Daerah Kab. Tangerang, Tigaraksa, Banten, Kamis (9/8).
"Iya, (sudah bisa lelang) saat usia mobil sudah mencapai usia lima tahun," kata Endang di Jakarta, Kamis (28/8).
Namun, ia mengatakan, proses lelang tersebut baru akan dilakukan setelah mobil semua terkumpul. Sebab, kondisi mobil itu akan dicek terlebih dahulu sesuai usianya, baru kemudian ditentukan proses lelangnya.
"Tapi, saya belum tahu persis usia mobilnya sudah berapa tahun, kalau memang sudah lima tahun, bisa langsung dilelang," kata Endang.
Kepala Bagian Umum DPRD DKI Jakarta Suyono mengatakan, pengadaan kendaraan dinas untuk periode 2014-2019, kemungkinan besar akan menggunakan mobil dengan jenis yang sama, namun dengan pengadaan yang baru.
Sekretaris Dewan Mangara Pardede mengatakan, fasilitas mobil mewah akan diberikan pada pengadaan kendaraan baru. "Karena itu adalah aset Pemerintah Provinsi DKI yang pengelolaannya diserahkan ke kita," kata Mangara di gedung DPRD DKI, Rabu (27/8).
Mangara mengungkapkan, pada pengadaan baru tersebut, ketua dan wakil ketua dewan akan mendapatkan kendaraan dinas Toyota Camry seharga Rp 520 juta. Sedangkan, untuk anggota DPRD, belum diketahui jenis kendaraannya. "Kita hanya meneruskan apa yang diberikan oleh eksekutif," kata Mangara.
Jika mengacu pada periode sebelumnya, para anggota DPRD mendapatkan fasilitas kendaraan dinas berjenis Toyota Corolla Altis seharga Rp 380 juta. Namun, untuk pengembalian kendaraan dinas periode sebelumnya hingga kini, belum dilakukan seluruhnya oleh para anggota DPRD. rep:c63 ed: karta raharja ucu