Selasa 02 Sep 2014 16:30 WIB

Pencurian Air di Penjaringan Terbongkar

Red:

PENJARINGAN -- Polda Metro Jaya menggerebek sebuah gedung di Kelurahan Penjagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, karena diduga melakukan pencurian air PDAM PT Palyja, Senin (1/9). Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan 15 orang dan tiga truk tangki berukuran delapan ton air.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto, di tempat kejadian perkara, mengatakan, air dalam truk tangki itu diduga kuat diambil PT Doa Bersama dari pipa PT Palyja. Air itu, kata Rikwanto, lalu didistribusikan ke perumahan di sekitar Penjaringan, perkantoran, dan mal.

"Modusnya, mereka bikin PT, seolah-olah membuat water treatment plant (WTP) dan dijual ke umum dengan dalih air itu olahan mereka dari air Kali Jodo," kata Rikwanto. "Itu kamuflase!"

Rikwanto mengatakan, saat ini, 15 orang yang diamankan diduga terlibat melakukan pencurian air, di antaranya operator, sopir, dan penjaga gedung. Pemilik berinisial EP pun ikut dimintai keterangan oleh penyidik Subdit III Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

PT Doa Bersama juga memiliki WTP di dua lokasi lain di Pejagalan, yakni di Komplek Pergudangan Karang Jaya dan Pergudangan Muara Karang. "Keberadaan tempat ini sejak tahun 2007. Tiga tempat sampai WTP 3. Satu bulan kerugian yang dialami minimal Rp 1,2 miliar," kata Rikwanto menjelaskan.

Para pelaku dijerat pasal dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP dan/atau Pasal 3 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dan/atau Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 95 ayat 3 UU RI Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air. "Dengan ancaman di atas lima tahun penjara," ujar Rikwanto.

Penyelidikan terhadap dugaan pencurian air tersebut berawal dari informasi yang diberikan warga melalui Subdit Sumdaling (Sumber Daya Lingkungan) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya satu bulan lalu. "Kemudian kami berkoordinasi dengan Palyja. Perusahaan tersebut tidak punya kerja sama dengan Palyja. Jadi, pembuktiannya sudah jelas, di sini air PT Palyja. Ini bukti kuat hasil pencurian," jelasnya.

Kepala Divisi Corporate Communication and Social Responsibility PT Palyja Meyritha Maryanie mengatakan, pihaknya merasakan kebocoran air sejak lama. Namun, lanjut Meyritha, PT Palyja kesulitan mengumpulkan bukti.

"Kalau itu bukan pelanggan, kami tidak bisa masuk ke wilayah itu. Kalau pelanggan, baru bisa. Menginvestigasi pipa di bawah tanah itu susah. Jadi, kami bekerja sama dengan polisi," ujar perempuan yang biasa dipanggil Mey ini.

Terbongkarnya pencurian ini, kata dia menjelaskan, menyelamatkan air untuk ribuan konsumen. "Menyelamatkan sekitar 40-50 liter air per detik untuk konsumsi 10 ribu pelanggan. Karena ini kan pipa besar, 500 milimeter," imbuh Mey. rep:c82 ed: karta raharja ucu

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement