DEPOK — Sejumlah anggota DPRD Kota Depok periode 2009-2014 belum mengembalikan mobil dinas. Kepala Bagian Sekretaris Dewan Nugroho Pratomo mengungkapkan, dari 17 mobil dinas yang dipinjamkan, baru enam mobil yang dikembalikan.
"Banyak yang meminta untuk mengembalikan pada hari pelantikan," kata Nugroho, Selasa (2/9).
Para anggota DPRD yang sudah mengembalikan mobil dinas, yakni Ketua Dewan Rintisanto Fraksi Demokrat, Wakil Ketua III Sutadi Dipo Wongso Fraksi PDIP, Wakil Ketua II Wanaming Botin dari Golkar, dan anggota Badan Legislasi M Taufik.
Nugroho menjelaskan, dari surat keputusan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan disebutkan, mobil dinas seharusnya dikembalikan tiga hari sebelum pelantikan. Nugroho mengaku sudah memberi surat edaran kepada anggota dewan periode 2009-2014 untuk mengembalikan mobil dinas sejak Jumat (29/8). Namun, tidak ada satu pun yang mengembalikan pada hari yang ditentukan.
Dijelaskan Nugroho, mobil dinas yang sudah dikembalikan sebagian akan dilelang, sebagian lagi akan diserahkan kepada anggota dewan yang terpilih 2014-2019. Tidak hanya fasilitas mobil dinas yang belum dikembalikan.
Selain mobil, para wakil rakyat juga mendapat fasilitas komputer jinjing. Namun, dari 50 laptop, baru enam yang dikembalikan.
Tetapi, tidak ada sanksi khusus bagi anggota dewan yang telat mengembalikan inventaris negara. "Kami akan berikan surat edaran lagi jika belum dikembalikan juga saat hari pelantikan," kata Nugroho.
Anggota DPRD Kota Depok periode 2014-2019 dilantik pada Rabu. Namun, pelantikan yang digelar di gedung DPRD Depok di Jalan Boulevard GDC, Kota Kembang, Sukmajaya, itu digelar secara tertutup. Sekwan Kota Depok membatasi pengunjung yang ingin melihat pelantikan para wakil rakyat, termasuk para wartawan.
Kabag Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Kota Depok Edy Juhendi mengatakan, pembatasan izin dilakukan karena terbatasnya kapasitas gedung DPRD Kota Depok. Terutama, di ruang utama DPRD tempat acara pelantikan dilakukan. Para keluarga anggota dewan yang terpillih disiapkan di halaman depan gedung DPRD berikut tempat duduknya.
"Memang kapasitas tempat dan ruang untuk pelantikan cukup terbatas," katanya. Ia menuturkan, pembatasan dilakukan agar acara pelantikan berjalan tertib dan tidak ada gangguan berarti.
Republika mencatat, satu anggota DPRD Depok sedikitnya membawa lima sampai 10 orang keluarganya. Sehingga, melebihi kapasitas yang ditentukan.
rep:c74 ed: karta raharja ucu