Kamis 04 Sep 2014 14:00 WIB

Pengembang akan Perbaiki Atap Balai Kota

Red:

BALAI KOTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan, PT Jaya Konstruksi selaku pengembang harus bertanggung jawab atas robohnya lapisan logam di Gedung Blok G Balai Kota.

Padahal, Gedung Blok G ini baru saja direnovasi pada 2012. "Yang pasti, Jaya Konstruksi menjamin memperbaiki kembali seperti semula, itu sudah jaminan dari mereka,"  kata Basuki kepada wartawan di Balai Kota, Jakarta, Rabu (3/9).

Namun, hasil laporan pemeriksaan ambruknya lapisan logam di Gedung Blok G Balai Kota belum sampai ke tangan Basuki. Ia menyatakan, pemeriksaan ambruknya lapisan logam yang roboh pada 28 Agustus 2014 ditangani tim akademisi dari Universitas Indonesia (UI) dan Institut Teknologi Bandung (ITB).

Pria yang saban hari disapa Ahok itu menuturkan, hasil pemeriksaan belum diketahui kapan akan dilaporkan kepadanya. "Saya minta yang auditnya yang akademisi UI atau ITB. Saya tidak tau (waktunya) belum dilapor," kata mantan anggota DPR ini.

Ia berharap, hasil audit dari UI dan ITB mampu menjadi perhatian para Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar tidak terjadi tindak korupsi. "Kalau ada korupsi, kami tidak tahu, makanya lebih baik panggil universitas untuk mengaudit jadi fair kan hasilnya. Kalau memang bukan teknis, berarti sabotase," ucap Ahok.

Kepala Dinas Perumahan dan Gedung DKI Jakarta Yonathan Pasodung mengatakan, hasil pemeriksaan robohnya pelapis gedung itu akan dilaporkan kepada masyarakat. rep:c89 ed: karta raharja ucu

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement