Kamis 18 Sep 2014 12:00 WIB

Puluhan Preman Berkedok Jukir Diamankan

Red:

KEBAYORAN BARU — Dua puluh preman berkedok juru parkir (jukir) liar yang beroperasi di sekitar Pasar Mayestik, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, diciduk petugas Polsek Metro Kebayoran Baru, Rabu (17/9).

Kepala Urusan Humas Polres Jaksel Ajun Komisaris Polisi Agus Minarno mengatakan, 20 jukir liar tersebut telah diamankan di Polsek Metro Kebayoran Baru. "Mereka akan diberikan pembinaan dan penyuluhan agar tidak beroperasi lagi agar pasar tidak macet serta menghilangkan praktik premanisme," kata Agus di Jakarta, Rabu (17/9).

Selain menertibkan jukir liar, petugas juga menilang 20 sepeda motor terkait kelengkapan kendaraan, tiga sepeda motor karena melawan arus, dan mengandangkan empat Metro Mini yang tidak dilengkapi surat.

Operasi dilaksanakan di depan Mapolsek Metro Kebayoran Baru di Jalan Kyai Maja Taman Puring, Kebayoran Baru, Jaksel. Operasi itu dipimpin Kapolsek Metro Kebayoran Baru Ajun Komisaris Besar Polisi M Nazly Harahap dengan melibatkan 40 personel polsek dan enam personel unit Lantas.

Sasaran operasi adalah pelaku tindak kejahatan jalanan, premanisme di angkutan umum, kelayakan kendaraan, serta kondisi sopir.

Operasi serupa juga digelar Polsek Metro Gambir. Dalam Operasi Cipta Kondisi itu, petugas menangkap 59 orang yang diduga preman, Selasa (16/9) petang. Kapolsek Metro Gambir Ajun Kombes Pol Putu Putera Sadana mengatakan, sebagian besar dari yang terjaring merupakan pengamen dan juru parkir liar di ITC Roxy, Gambir, Jakarta Pusat.

"Mereka ini kalau lagi ngamen suka maksa jika penumpang tidak ngasih. Mereka mengancam, begitu juga juru parkir liar," kata Putu, Selasa (16/9).

Selain menangkap para preman, polisi juga menemukan 20 paket ganja dari tangan salah satu preman yang tertangkap. "Dari salah satunya yang berinisial IS, 28 tahun, warga Cibuner Duri Pulo, Gambir, kami menemukan barang bukti," kata Kanit Reskrim Polsek Metro Gambir Ajun Komisaris Polisi Budi Setyadi.

Puluhan preman yang tertangkap dikumpulkan di Mapolsek Metro Gambir untuk didata. Jika tidak memiliki identitas lengkap, mereka akan dikirim ke Dinas Sosial. Sedangkan, IS yang ketahuan membawa narkoba akan diproses sesuai hukum yang berlaku. rep:c82 ed: karta raharja ucu

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement