TANGERANG -- Dinas Peternakan Kabupaten Tangerang bakal menerjunkan 59 petugas untuk memeriksa kesehatan dan kelayakan hewan kurban di wilayah tersebut.
Puluhan petugas itu terdiri atas dokter hewan, paramedis, dan petugas kecamatan. "Seperti biasa, pemeriksaan akan dilakukan di lokasi penjualan hewan kurban dan tempat pemotongan hewan," ujar Kabid Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Tangerang dr Febya Satyaningsih, Selasa (23/9).
Pemeriksaan hewan kurban akan dilakukan dua kali, yakni sebelum pemotongan dan setelah pemotongan. "Pemeriksaan prapemotongan meliputi catatan administrasi hewan, surat keterangan kesehatan hewan dari daerah asal, serta kesehatan fisik," kata Febya.
Sementara, untuk pascapemotongan, petugas akan melakukan pemeriksaan bagian-bagian tubuh hewan kurban yang biasanya akan dikonsumsi, seperti daging, hati, usus, dan jeroannya.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, untuk tahun ini Febya memperkirakan, jumlah hewan kurban yang beredar akan mengalami kenaikan. "Karena daya beli masyarakat, uang semakin tinggi dan kesadaran berkuraban semakin besar," imbuh dia menjelaskan. rep:c81 ed: karta raharja ucu