Rabu 01 Oct 2014 16:00 WIB

Ondel-Ondel Bukan untuk Mengemis

Red:

BALAI KOTA — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melarang ondel-ondel sebagai alat untuk mengemis yang berkedok mengamen. Sebab, menurut Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), ondel-ondel merupakan salah satu kesenian Betawi yang dijaga.

Ahok menegaskan, Pemprov DKI tidak melarang pagelaran budaya Betawi yang menggunakan ondel-ondel. Namun, substansi pelarangan, yakni menggunakan ondel-ondel sebagai alat untuk mengamen dan mengemis di jalan.

"Itu bukan ondel-ondelnya (tapi larangan), ondel-ondelnya boleh. Enggak boleh untuk ngemis di jalanan," ujar pria berusia 48 tahun ini saat berbincang dengan wartawan di Balai Kota, Jakarta, Selasa (30/9).

 

 

 

 

 

 

 

 

Foto:Republika/Agung

Sejumlah seniman jalanan mengarak ondel ondel untuk mendapatkan saweran dari setiap pengguna jalan serta masyarakat sekitar dikawasan Senayan, Jakarta Selatan.

Ketika ditanya apakah praktik mengamen dengan ondel-ondel juga akan ditindak seperti topeng monyet, Ahok menjawab, "Mau topeng monyet, mau ondel-ondel. Jadi enggak boleh ada yang ngemis di jalanan."

Mantan bupati Belitung Timur itu mempersilakan kesenian ondel-ondel dimasukkan suatu pertunjukan seni. Menurutnya, ondel-ondel dan topeng monyet dua hal yang berbeda.

Ahok menegaskan, monyet yang digunakan pada pertunjungan topeng monyet berpotensi membawa penyakit hepatitis yang bisa menular ke manusia. "Intinya kalau kamu ngamen, mengganggu kemacetan, gak boleh!" kata Ahok tegak.

"Kalau kamu lagi ada kesenian, ondel-ondel atau kuda lumping juga buat pertunjukan boleh. Yang gak boleh di lalu lintas itu, lho. Kamu bayangin aja, segede itu kalau ketabrak bagaimana?" ujar Ahok menambahkan.

Ahok sebelumnya berpendapat, tidak seharusnya ondel-ondel digunakan untuk mengamen. Menurutnya, cara apa pun untuk mengemis di Jakarta tidak dibenarkan.

Boneka yang menjadi ikon kebudayaan Betawi itu kini berubah fungsi. Ondel-ondel yang digunakan dalam pagelaran seni dan budaya Betawi kerap digunakan sejumlah pihak untuk mengamen di Ibu Kota.

"Harusnya, tidak boleh ondel-ondel dipakai mengemis. Ini kan bagian dari seni. Kalaupun dibina, ya harus untuk itu, bukan buat minta- minta," kata Ahok di Balai Kota, Jumat (26/9).

Sejumlah budayawan Betawi prihatin dengan fenomena perubahan fungsi ondel-ondel. Mereka menganggap ondel-ondel untuk mengamen sama dengan topeng monyet yang dieksploitasi untuk meminta uang di jalanan.

Maraknya mengamen menggunakan ondel-ondel membuat berat kerja Pemprov DKI dalam memberantas pengemis. Menyikapi hal tersebut, pemprov dan Polda Metro Jaya sepakat meneken perjanjian kerja sama untuk mengatasi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Ibu Kota. Nantinya PMKS diancam terkena pasal penipuan.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Unggung Cahyono mengatakan, upaya pencegahan akan diutamakan untuk menanggulangi para PMKS di Ibu Kota. Personel dari Samapta Bhayangkara (Sabhara) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan dikerahkan untuk berjaga di wilayah yang rawan PMKS.

"Kami kerahkan penjagaan, termasuk saat malam, kami persiapkan dua kompi Sabhara. Jadi, PMKS yang ada di wilayah-wilayah tersebut dapat langsung ditindak," ujar Unggung.

Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta menyebut terdapat 48 titik yang rawan dengan PMKS di Ibu Kota. Namun, sepanjang tahun ini Dinsos mencatat sekitar seribu PMKS di Jakarta dipulangkan ke tempat asalnya.

"Sampai sekarang belum kami temukan PMKS yang dua kali kembali ke Ibu Kota. Mudah-mudahan seterusnya tidak ada," kata Kepala Dinsos DKI Masrokhan, Senin.

Ahok menyatakan, dengan kerja sama itu, PMKS tidak hanya dapat dikenakan dengan pasal tindak pidana ringan (tipiring). Selama ini, banyak PMKS yang telah ditertibkan kerap kembali ke Ibu Kota. rep:c89/c66 ed: karta raharja ucu

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement