Jumat 03 Oct 2014 16:00 WIB

Sea World Harus Dikembalikan ke Jaya Ancol

Red:

BALAI KOTA -- PT Sea World Indonesia (SWI) diminta mengembalikan pengelolaan wahana rekreasi Sea World kepada PT Pembangunan Jaya Ancol (PJAA). Pengembalian pengelolaan wahana rekreasi ikan laut itu sesuai perjanjian pada 1994 yang telah berakhir Juli 2014.

Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, tidak seharusnya PT SWI melanggar ketentuan dalam perjanjian yang telah disepakati 20 tahun silam. Ahok, sapaan akrab Basuki menyebut, PT SWI harus lebih dulu membuat perjanjian baru dengan PT PJAA jika ingin memperpanjang masa pengelolaan.