JAKARTA — DPRD DKI Jakarta akan menindaklanjuti pengunduran diri Guburnur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) yang dilakukan pada Kamis (2/10) di gedung DPRD DKI Jakarta. Usai pengunduran diri Jokowi, DPRD DKI Jakarta akan fokus menyelesaikan seluruh kelengkapan dewan.
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Selamat Nurdin mengatakan, perampungan alat kelengkapan dewan harus segera dilakukan setelah lembaga itu menjawab surat pengunduran diri Jokowi. Jawaban surat pengunduran diri itu dilakukan pada Senin (6/10).
Menurutnya, dengan rampungnya seluruh alat kelengkapan dewan, kinerja DPRD DKI Jakarta dapat berjalan baik. "Saya kira agenda yang dapat dilakukan segera oleh DPRD adalah merampungkan kelengkapan agar kami dapat mengejar penyerapan APBD 2015," ujar Selamat, Sabtu (4/10).
Sejumlah permasalahan mengenai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), kata dia, harus segera dibahas. Dengan lengkapnya alat kelengkapan, masalah, seperti rendahnya tingkat penyerapan anggaran, dapat ditanggulangi.
Politikus PKS tersebut juga menjelaskan persoalan lain, seperti pengangkatan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sebagai gubernur dan pemilihan calon wakil gubernur (cawagub) yang akan mendampinginya dapat dibahas belakangan.
"Saya kira ini bukan soal yang mendesak ya. Basuki kan akan menjadi pelaksana tugas (Plt) gubernur lebih dulu dan ada deputi-deputi yang membantu. Jadi, fokus persoalan yang lain dulu," ujar Selamat.
Gedung terbakar
Sementara itu, pada Sabtu pagi, lantai basement DPRD DKI Jakarta terbakar. Akibat kebakaran ini, sebanyak empat orang harus dievakuasi karena menghirup asap berbahaya. Lokasi kebakaran tepatnya terjadi di gedung H.
Menurut Sekretaris Dewan DPRD DKI Jakarta Mangara Pardede, terdapat hubungan arus pendek (korsleting) pada panel listrik sehingga kebakaran terjadi. "Iya tadi sempat ada api, tapi pemadam kebakaran tiba kurang dari 30 menit, jadi semua cepat teratasi," ujar Mangara, Sabtu.
Empat orang yang menjadi korban dalam peristiwa ini dikatakan oleh petugas pemadam kebakaran adalah pekerja bangunan. Mereka sempat terjebak dalam kepulan asap hingga napas mereka sesak. Beruntung, mereka dengan cepat dapat diselamatkan.
Belum diketahui secara pasti berapa kerugian materiil yang diderita akibat kebakaran ini. Penyelidikan lebih lanjut mengenai penyebab kebakaran akan ditangani oleh Polres Jakarta Pusat.
Sementara itu, terkait dengan kerusuhan yang terjadi di sekitaran DPRD DKI Jakarta pada akhir pekan lalu, Polda Metro Jaya menetapkan status tersangka bagi 21 anggota Forum Pembela Islam (FPI). Mereka diduga mendalangi kericuhan di depan gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (3/10) sore.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto mengatakan, penetapan status tersebut setelah dilakukan pemeriksaan selama 1 x 24 jam setelah ditangkap. "Dari 21 tersangka, empat di antaranya di bawah umur," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (4/10).FPI berunjuk rasa menolak Ahok yang berakhir ricuh.
rep:c66/c82 ed: dewi mardiani