Senin 06 Oct 2014 14:00 WIB

DKI Merugi Ratusan Miliar Rupiah

Red:

Saban tahun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diprediksi merugi hingga ratusan miliar rupiah. Uang itu mengalir ke tangan preman-preman yang menjadi petugas parkir liar. Akibatnya, setiap bulan hanya sekitar Rp 26 miliar yang disetor ke pendapatan daerah.

"Itu kecil sekali," kata Kepala Unit Pengelola (UP) Perparkiran DKI Jakarta Sunardi Sinaga saat ditemui Republika di kantornya, Jalan Perintis Kemerdekaan No 1, Pulomas, Jakarta Timur, Rabu (10/2).

Selama ini, menurutnya, warga lebih memilih menggunakan jasa parkir liar yang banyak dikuasai preman. Menurutnya, banyak pihak yang sengaja menjual jasa dan menjadi semacam tenaga keamanan, lalu mendapatkan uang dari jasa tersebut. "Uang itu lari ke mana? Ya ke kantong mereka, bukan ke pemerintah," kata Sunardi.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Foto:Republika/Raisan Al Farisi

Ia berpendapat, kebocoran pendapatan ini terjadi akibat belum terbangunnya sistem parkir yang baik. Dalam sistem tradisional, pengguna jasa parkir dan juru parkir berinteraksi secara langsung. Dengan sistem ini, menurutnya, sangat sulit melakukan pemantauan.

Mengatasi parkir meter untuk menanggulangi kebocoran anggaran. Sistem ini nantinya akan didukung dengan penggunaan e-money. Dengan begitu, biaya parkir yang masuk akan langsung tersetor ke bank sehingga lebih transparan.

Ia menjelaskan, dengan sistem e-money, setiap transaksi akan tercatat dengan jelas. Sehingga, diharapkan kebocoran anggaran dapat diminimalisasi.

"Harapan kita itu nanti kalau sudah menggunakan electronic parking meter, income itu bisa di atas Rp 100 miliar," kata Sunardi.

Menurut Sunardi, pada sistem parkir lama, UP Perparkiran ibarat hanya mendapatkan satu-dua kue dari 10 kue yang dimiliki juru parkir. Penyebabnya lantaran juru parkir memiliki kendali penuh terhadap uang yang masuk. Dengan sistem yang baru, para juru parkir ini digaji Pemprov DKI Jakarta. Sehingga, kendali pendapatan daerah sepenuhnya ada di tangan pemerintah daerah.

"Dengan sistem parkir meter, transaksi di mesin, masyarakat langsung bayar ke sana. Jadi, yang kita hindari jangan sampai terjadi transaksi pembayaran money cash. Itu yang kita hilangkan," kata dia.

Parkir meter, dikatakan Sunardi, akan memudahkan audit pendapatan daerah. Hal itu, menurut Sunardi, sangat sulit dilakukan pada sistem lama.

"Nggak mungkin saya pasang tiap orang mengawasi di pinggir jalan. Nggak mungkin. Mau butuh berapa juta orang? Yang jelas, untuk mengatasi kebocoran ini harus dibangun sistem. Udah itu aja," tegas dia.

Total pendapatan Provinsi DKI Jakarta dari sektor perparkiran pada 2013 mencapai Rp 340 miliar. Perinciannya, Rp 314 miliar pendapatan pajak parkir dan Rp 26 miliar retribusi parkir.

Tahun depan, jumlah pendapatan dari pajak parkir ditargetkan meningkat dua kali lipat. Sementara, pendapatan retribusi diharapkan menebus Rp 100 miliar setelah diberlakukan sistem parkir meter.

Manajer Operasional UP Perparkiran Jakarta Pusat Zainal Arifin mengklaim, selama uji coba penerapan parkir meter di Jalan Sabang, jumlah pengguna jasa parkir cenderung menurun, sementara pendapatan meningkat.

Jika sebelumnya pendapatan per hari dari parkir di Jalan Sabang hanya berkisar Rp 2 juta, kini pendapatan itu menjadi Rp 4 juta pada hari pertama. Hingga kemarin, Senin (30/9), pendapatan parkir di Jalan Sabang tercatat Rp 6 juta.  rep:c92 ed: karta raharja ucu

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement