Kamis 09 Oct 2014 18:35 WIB

Uang Tilang untuk Perbaiki Transportasi Umum

Red: operator

Selama satu bulan, Pemprov DKI meraup Rp 179,5 juta dari denda parkir liar.

BALAI KOTA — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana mengalokasikan uang denda derek parkir liar di beberapa wilayah Ibu Kota untuk memperbaiki dan menambah sarana transportasi massal.

Kebijakan yang diterapkan sejak 8 September membuat Pemprov DKI mendulang Rp 179,5 juta dari denda yang dibayarkan warga yang kendaraannya ditilang. "Pendapatan dari operasi parkir liar kan dimasukkan ke pendapatan asli daerah (PAD). Nah, ini bisa untuk perbanyak bus tingkat gratis, juga perbaiki layanan Transjakarta," ujar Wakil Gubenur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota, Rabu (8/10).

Pria yang akrab disapa Ahok itu menjelaskan, uang denda itu juga akan dimasukkan dalam anggaran public service obligation (PSO). Nantinya, masyarakat dapat terus menikmati tarif Transjakarta yang terjangkau seperti yang berlaku selama ini.

 

 

 

 

 

 

 

 

Foto:Republika/Rakhmawaty La'lang

Spanduk pemberitahuan ppemasangan parkir meter di Jalan Sabang, Jakarta Pusat, Rabu (24/9).

Pemprov DKI Jakarta melakukan operasi parkir liar secara intensif selama sebulan terakhir. Kebijakan itu menjadi upaya baru untuk menanggulangi kemacetan lalu lintas. Selama ini, parkir liar di Ibu Kota dinilai menjadi salah satu faktor utama penyebab kemacetan.

Pada tahap awal, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) melaksanakan operasi di lima titik, yaitu Tanah Abang, Jatinegara, Marunda, Kota, dan sekitar Kalibata City. Selain derek, pelaku parkir liar juga diberi sanksi yang berbeda-beda dalam operasi gabungan yang melibatkan Dishub dan satuan dari kepolisian ini.

Sanksi lain itu, di antaranya, sanksi tilang dan pencabutan pentil ban. Sejauh ini, Dishub telah memberi sanksi tilang kepada 1.326 kendaraan yang tertangkap di lokasi. Sedangkan, Dishub menilang 390 kendaraan.

Pencabutan pentil ban juga dilakukan Dishub pada 1.179 kendaraan roda empat. Sebanyak 1.726 kendaraan roda dua juga diberikan sanksi pencabutan pentil ban ini.

"Sejauh ini sudah 2.446 kendaraan yang terjaring dalam operasi penertiban parkir liar. Hal ini akan terus kami lakukan di semua titik yang rawan parkir liar di DKI Jakarta," ujar Kepala Pengendalian Operasi Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo, Rabu (8/10).

Parkir meter

Tidak hanya denda tilang yang membuat PAD Jakarta terdongkrak. Mesin parkir meter yang diuji coba di Jalan KH Agus Salim atau Jalan Sabang diklaim menggelembungkan kocek Pemprov DKI.

Ahok menyebut, sejak mesin parkir meter dipasang, retribusi parkir di Jalan Sabang tidak pernah lagi mengalami kebocoran. "Parkir meter ini luar biasa," kata Ahok memuji di Balai Kota, Jakarta, Selasa (7/10).

"Dulu," kata pria berusia 48 tahun ini, "per hari setoran ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hanya Rp 500 ribu. Sekarang bisa Rp 7 juta."

Pemprov DKI sebelumnya mengeluhkan sering terjadi kebocoran setoran parkir di Jalan Sabang. Ahok menduga, banyak oknum juru parkir yang beroperasi di jalan tersebut tidak menyetorkan seluruh pendapatannya.

Dengan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) di Ibu Kota, mantan anggota DPR ini mengaku akan meningkatkan sarana transportasi umum. Terutama, sarana transportasi umum massal yang bebas biaya.

"Uang yang masuk ke PAD dari retribusi parkir ini ya akan dimasukkan untuk tambah sarana transportasi. Kami juga mau tambah bus tingkat gratis," ujar pria yang pernah menjabat sebagai bupati Belitung Timur ini.

Selain menghindari kebocoran setoran, mesin meter dioperasikan juga untuk menekan kemacetan di Ibu Kota. Meski demikian, satu alat parkir meter sempat rusak. Kendala lain dari mesin parkir meter adalah keterbatasan uang koin pecahan Rp 500 dan Rp 1.000.

Karena itu, Pemprov DKI berencana mengganti sistem pembayaran parkir meter dengan electronic money (e-money). "Sistem parkir ini diganti dari koin menjadi e-money," ujar Ahok. rep:c66 ed: karta raharja ucu

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement