Rabu 21 Jan 2015 15:00 WIB

Polisi Pengedar Narkoba

Red:

Bukannya memberantas narkoba, lima orang polisi justru mengedarkan sabu dan ineks. Mereka bergerak secara diam-diam. Aparat Polda Metro Jaya mengintai pergerakan mereka sehingga akhirnya ketahuan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Martinus Sitompul menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang mengetahui adanya sebuah perkumpulan mencurigakan. "Aparat kemudian mendatangi sebuah rumah kontrakan di Jalan H Syaip, Gandaria, Jakarta Selatan," ujar Martinus di Mapolda Metro Jaya, Selasa (20/1).

Tidak kurang dari 20 personel kepolisian berjaga-jaga lengkap dengan senjata api. Mereka langsung menggeledah tempat itu. "Angkat tangan," teriak polisi, sebagaimana dituturkan Martinus. Hal itu dilakukan ketika menggerebek rumah tersebut dengan mengarahkan tembakan secara acak kepada penghuni rumah. Tak disangka, ternyata yang diringkus termasuk polisi, ND dan SK. Satu lainnya, HK, adalah karyawan swasta yang bekerja di sebuah perusahaan media massa ternama.

ND dan SK diketahui sebagai polisi aktif dari kartu keanggotaannya. Dari tangan mereka ditemukan 0,59 gram sabu yang dibungkus plastik dan dua bong.

Mereka kemudian diperiksa, dari siapa memperoleh narkoba tersebut. Ketiganya mengaku, membelinya dari rekan kerja yang sama-sama polisi, ST dan AAK. Polisi kemudian menyamar sebagai pembeli. Mereka membuat janji bertemu untuk membeli sabu.

Pertemuan terjadi di sekitar Jalan RS Fatmawati, Jakarta Selatan. Dari kejauhan, terlihat ST dan AAK berdiri. Polisi langsung menangkap dan menggeledah keduanya. Sebanyak 15 gram sabu ditemukan terbungkus dalam beberapa kemasan. Ditemukan pula timbangan dan bong.

Dua tersangka ini ditanyakan cara memperoleh sabu. Kemudian, keduanya mengaku mendapatkannya dari teman kepolisian, SD. Tersangka terakhir ini ternyata dikenal sebagai pengedar ribuan ineks dan sabu. Ketika ditangkap di sebuah hotel sekitar Jalan Latumenten, Jakarta Barat, ditemukanlah 801 gram sabu dan 9.700 butir ineks.

Dia biasa menjual satu gram sabu seharga lebih dari dua juta rupiah. Sedangkan, satu butir ineks dijual sekitar Rp 300 ribu.

Pihaknya prihatin karena yang ditangkap adalah aparat yang sama-sama bertugas di Polri. Namun demikian, penegakkan hukum harus terus dilakukan. "Proses terus berlanjut. Kami ingin membersihkan tubuh Polri dari narkoba," kata Martinus

Kepolisian, ujarnya, tidak akan berhenti sampai di sini dalam memberantas kasus narkoba di internal kepolisian. Pihaknya akan melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mencari jaringan pengedar narkoba yang lebih luas lagi.

Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Polisi Eko Daniyanto mengatakan, dari data yang didapatkan pihaknya selama Januari hingga Oktober 2014, tercatat ada 16 anggota kepolisian yang tertangkap karena kasus narkoba. "Berbeda halnya selama 2013 silam. Pada tahun tersebut terdapat 13 anggota polisi terlibat kasus narkoba. Pada 2014 lalu mengalami kenaikan," ujar Eko.  cr02 ed: Erdy Nasrul

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement